“Tapi kami harus hati-hati, gak mau asal tuduh,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Chryshnanda melalui sambungan telepon, Minggu (31/5). Polisi, katanya, hingga kini belum menyimpulkan apa pun hingga proses penyidikan selesai. “Penyidikan keduanya tetap dikembangkan,” katanya.
Hingga saat ini. Kata Chryshnanda, belum ada tersangka baru. Penyidikan dilakukan dengan hati-hati, karena polisi tidak mau asal menangkap orang. “Ini tergantung keselamatan orang juga,” katanya.
Jumat kemarin Polres Jakarta Selatan menggerebek sebuah klinik aborsi di Jalan Kahfi RT 01/RW 02, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Di sana berpraktek dr. Sukarman, 75 tahun. “Tapi tidak ditahan karena usianya yang renta,” kata Chryshnanda.
Rabu sebelumnya, Polres Kota Bekasi juga menggerebek sebuah klinik aborsi di Perumahan Taman Harapan Baru Blok VI Nomor 12 RT 7/RW 25, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Di tempat ini polisi menangkap bidan berinnial SJ, dan Syan, seorang pasien yang hendak melakukan aborsi.
Klinik aaborsi di Jagakarsa, diduga sudah melakukan prakteknya selama lima tahun belakangan. Sukarman mematok harga Rp 13 juta untuk sekali aborsi. Harga ini termasuk untuk biaya penginapan di klinik, yang juga menjadi tempat tinggal Sukarman.
Di Bekasi, polisi bahkan menemukan dua janin yang membusuk dalam lemari, dan diperkirakan sudah berusia satu minggu. Selain itu polisi juga menemukan berbagai peralatan dan obat-obatan untuk melakukan aborsi.
Meski dalam satu minggu ada dua klinik aborsi yang digerebek, Chryshnanda mengaku polisi belum akan menggelar operasi khusus untuk kasus ini. "Bentuknya operasi rutin saja, karena klinik ini masuk pelanggaran kemanusiaan," katanya.
MUSTAFA SILALAHI