TEMPO Interaktif, BANDUNG: - Panglima Daerah III Siliwangi Mayor Jenderal Rasyid Qurnuen Aquari membenarkan penjajakan yang dilakukan Pemerintah Jawa Barat menyangkut pemanfaatan lahan seluas 50 hektar di desa Banusari, Batujajar, Bandung Barat, sebagai tempat pengelolaan sampah. "Baru kemarin kami melihat lokasinya. Proses izinnya juga harus sepengetahuan Panglima TNI" kata Rasyid saat dihubungi, Senin (1/6).
Menurut Rasyid, pembicaraan itu sudah dilakukan tiga kali. Meski begitu, belum ada keputusan apapun karena tak mudah memakai lahan TNI AD. Selain izin dari Mabes AD, Panglima TNI dan Departemen Pertahanan, juga dari Menteri Keuangan. Selain itu, juga perlu penjajakan mengenai analisis dampak lingkungan." Karena lokasinya dekat dengan danau Saguling" katanya.
Kerjasama pemakaian lahan itu, kata Rasyid, akan dimulai selama 2011 setelah TPA Sarimukti, selesai digunakan. Kerjasama akan berlaku sampai 20 tahun. Ia juga memastikan, lahan itu tidak menganggu latihan. "Jauh dari jangkauan Armed dan Kopassus" ujarnya.
ALWAN RIDHA RAMDANI