"Kami ingin menanyakan apakah penahanan Prita diperpanjang atau tidak," ujar Andri Nugroho, suami Prita kepada Tempo.
Andri yang didampingi kakak Prita, Arif Dhanardono, mengaku pihaknya sudah mengajukan surat penangguhan penahanan bagi Prita. Mereka berharap Prita segera keluar dari tahanan agar bisa berkumpul kembali dengan dua anaknya, Khairan Ananta Nugroho, 3 tahun, Ranarya Puandida Nugroho, 1 tahun 3 bulan.
Kedua anak itu terpaksa dipisahkan ibunya yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang sejak 13 Mei lalu karena menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Hospital Alam Sutra. Prita ditahan sambil menunggu persidangan kasus perkara pidana yang akan disidangkan Kamis 4 Juni.
Prita ditahan setelah digugat secara perdata dan pidana oleh Rumah Sakit Omni International Alam Sutera, Tangerang, karena mengeluhkan pelayanan rumah sakit tersebut lewat surat elektronik ke temannya yang kemudian menyebar ke mana-mana.
JONIANSYAH