TEMPO Interaktif, Makassar: Balai Pengawasan Obat dan Makanan, Makassar, menyita berbagai merk jamu illegal, Selasa (2/6), karena dinilai membahayakan kesehatan.
Jamu yang disita di antaranya merk Surya Java Kapsul dan Kembang Wijaya Kusuma. Keduanya merupakan ramuan jamu tradisional untuk pria dan wanita serta untuk melawan asam urat, nyeri tulang, pengapuran, encok, rheumatik, dan cikungunya. BPOM juga menyita sejumlah kemasan jamu dan bahan baku jamu yang dikepak ke dalam 20 kardus.
Koordinator lapangan BPOM, Hidayat Jusuf mengatakan jamu-jamu ini disita sebagai barang bukti oleh BPOM Makassar, karena registrasinya palsu dan banyak mengandung bahan kimia obat yang membahayakan ginjal. "Selama ini kami selalu melakukan pemeriksaan rutin," katanya.
Menurut Hidayat, jamu ini berasal dari Cilacap yang kemudian dikemas di Makassar, lalu disebarkan ke sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.
IRMAWATI