Topik
Kawasan Konservasi Gunung Guntur Rusak
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kawasan Gunung Api Guntur yang berada di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, memprihatikan. Kerusakan kawasan hutan konservasinya mencapai 150 hektar."Penyebabnya diakibatkankan oleh galian pasir ilegal," ujar Kepala Dina Kehutanan Kabupaten Garut, Edi Muharam kepada Tempo.
Kerusakan itu hampir disepertiga kaki Gunung Guntur. Lubang-lubang besar bekas galian menganga dibiarkan, berdasakan pantau Tempo sedikitnya 100 truk pasir hilir mudik per hari. Awalnya galian pasir hanya dilakukan pada lahan masyarakat. Kemudian galian beralih ke kaki Gunung Guntur dengan dalih untuk pembuatan kantun-kantung lahar. Namun kondisi itu malah dimanfaatkan untuk mengeruk material Gunung Guntur dengan menggunakan alat berat, hingga tidak terkendali.
Menurutnya, keadaan tersebut dapat menimbulkan sedimentasi dan erosi. Bahkan potensi bencana gunung guntur cukup tinggi. Kemungkinan itu, dilihat dari struktur tanahnya yang didominasi pasir dan batu-batuan. Ditambah dengan kemiringan lereng yang cukup tajam.
Selain itu, potensi bencana banjir lahar dingin cukup besar. Pemicunya oleh curah hujan sekitar 200 milimiter per hari selama tiga hari berturut turut. Keadaan itu pun dapat menyebabkan longsor jutaan kubik material Gunung Guntur. Potensi bencana itu pun mengncam sekitar 6 ribu jiwa warga Kecamatan Tarogong Kaler. Mereka berada di Desa Pasawahan, Langensari, Rancabango, Tanjung Kamuning dan Desa Jati.
Wakil Bupati Garut Diky Candra, menyatakan untuk mengntisipasi kerusakan Gunung Guntur perlu dilakukan secara hati-hati. Karena hal itu berhubungan dengan kebutuhan hidup warga yang bermata pencaharian sebagai penggali pasir. "Kami terus melakukan koordinasi mengatasi keadaan ini," ujarnya.
Saat ini pun pihaknya bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jabar-Banten, tengah menyiapkan penataan cagar alam untuk dijadikan areal wisata alam. Kawasan hutan yang disiapkan sekitar 250 hektar.
SIGIT ZULMUNIR