Topik
Penjara Tanjung Gusta Siap Terima Adelin Lis
TEMPO Interaktif, Medan: Andai benar keberadaan Adelin Lis di Australia dan berhasil diekstradisi ke Indonesia, Kejaksaan Negeri Medan siap menjebloskan buron 10 tahun penjara pembalakan hutan di Kabupaten Mandailing Natal, itu ke Penjara Tanjung Gusta Medan. “Langsung masuk menjalani hukuman,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Sudung Situmorang saat dihubungi Tempo.
Sebelumnya, Organisasi Antikriminal Internasional atau Crime Stoppers International menyebutkan terdapat enam buron asal Indonesia, termasuk Adelin, yang pernah atau masih menetap di Australia. ”Mereka diduga terlibat dalam kasus penipuan dan pencucian uang,” demikian Crime Stoppers International, yang dikutip Daily Telegraph.
Kabar rimba Direktur Keuangan dan Umum PT Keang Nam Development Indonesia (PT KNDI) di Australia itu, membuat Kejaksaan Negeri Medan sebagai eksekutor putusan kasasi Mahkamah Agung belum mengambil langkah konkrit. “Kami akan kordinasi dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung,” kata Sudung.Status cegah tangkal Adelin Lis hingga saat ini masih berlaku. Demikian kata Kepala Imigrasi Polonia Medan, M. Diah. Pada 5 November 2007, hakim Pengadilan Negeri Medan memutuskan Adelin Lis divonis bebas dari dakwaan jaksa penuntut umum.
Namun, vonis bebas tersebut dianulir Mahkamah Agung, melalui putusan kasasi, 31 Juli 2008. Selain dihukum kurungan penjara selama 10 tahun, Adelin Lis diwajibkan mengganti kerugian negara Rp 119,8 miliar, dan US$ 2.93 juta. Adelin keburu kabur ketika akan dijebloskan ke penjara lagi.
Untuk pengembalian kerugian negara, Kepala Kejari Medan menyatakan telah selasai mendata aset milik Adelin. Verifikasi nilai aset dilakukan untuk kedua kalinya. Verifikasi ini sempat tertunda karena jaksa yang diutus ke Mandailing Natal kecelakaan lalulintas yang menewaskan dua staf kantor Kejaksaan. yakni jaksa Satia Tambunan dan seorang staf honorer.
“Verifikasi baru selesai dan akan kami kirim ke Kejagung,” kata Sudung. Aset Adelin Lis akan dilelang untuk mengembalikan kerugian negara di antaranya 6 truk kayu gelondongan, 2 unit crane, 3 kapal tug boat, 2 kapal ponton dan 2 truk.
SOETANA MONANG HASIBUAN





