Stimulus Fiskal 2010 Ditambah
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah membuka opsi menambah besaran stimulus fiskal 2010 menjadi Rp 50 triliun, dari rencana sebelumnya sekitar Rp 46,1 triliun. Tambahan stimulus ini akan meningkatkan defisit anggaran.
Kepala Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan, Anggito Abimanyu, mengatakan hingga saat ini pemerintah masih menghitung kebutuhan stimulus tahun depan. Namun, opsi meningkatkan besaran stimulus fiskal 2010 akan diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat dengan asumsi defisit anggaran bisa mencapai 1,5 persen dari produk domestik bruto.
“Itu belum final, tapi kalau tambahan defisit anggaran disetujui, maka stimulus bisa sekitar Rp 50 triliun,” kata Anggito usai rapat kerja dengan Komisi Keuangan dan Perbankan tadi malam, Rabu (3/6).
Anggito belum bisa merinci kegunaan stimulus fiskal 2010. Yang jelas, dari jumlah Rp 50 triliun, sebesar Rp 40 triliun berupa insentif pajak, seperti pajak penghasilan badan (PPh Badan) dan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BM DTP). Adapun sisanya sekitar Rp 10 triliun merupakan stimulus belanja yang bisa dialokasikan kepada proyek-proyek infrastruktur, termasuk program stimulus 2009 yang dilanjutkan pada 2010.
Pada rapat tadi malam, Menteri Keuangan sekaligus Menteri Koordinator Perekonomian, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan besaran stimulus fiskal 2010 yang sama. Namun, sama seperti Anggito, Menteri juga mengaku belum bisa memastikan angka itu. “Apakah stimulus belanjanya bisa lebih atau kurang dari Rp 10 triliun, itu belum final.”
Menteri Negara Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Paskah Suzetta, mengatakan pelaksanaan stimulus fiskal tahun depan tak akan berbeda dengan stimulus tahun ini yang mencapai Rp 73,1 triliun. Alokasi akan diprioritaskan pada program pembangunan infrastruktur, termasuk stimulus untuk kementerian dan lembaga yang dinilai berhasil menlaksanakan stimulus tahun ini.
AGOENG WIJAYA