Kepala Seksi Pengawasan Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Depok, Yulia Oktavia, mengatakan pihaknya tidak menemukan peralatan makan yang diduga mengandung formalin ketika turun ke lapangan.
“Karena tidak ada, jadi kita tidak mengambil sampel,” jelas dia kepada wartawan, Jumat (5/6). Menurut Yulia, sebelumnya pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan telah mengirimkan surat mengenai 30 jenis melamin yang positif mengandung formalin.
“Dari 68 jenis, 30 di antaranya positif, tetapi kita tidak temukan satu pun di Depok yang termasuk 30 itu,” ujarnya. Produk-produk melamin yang berbahaya adalah produk yang akan mengeluarkan formalin jika terkena panas, cairan, dan asam.
Beberapa produk melamin yang ada di pasaran umumnya adalah peralayan makan, seperti sendok, piring, gelas, dan mangkuk. Menurut Yulia di setiap produk melamin, selalu ada kode di bawahnya. “Tugas kita hanya mencocokkan kode yang ada di bawah produk dengan yang ada di daftar BPOM,’ ujar dia.
Sebelumnya, BPOM mengumumkan aneka wadah dengan kandungan melamin yang berbahaya. Dari sekitar 62 contoh barang yang diselidiki BPOM, 30 produk di antaranya tergolong berbahaya.
TIA HAPSARI