McDonald's:Bambang Rachmadi Undur Diri Jadi Presdir Sejak Mei 2008  

TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Bina Nusa Rama sebagai pemegang waralaba McDonald's menyatakan Bambang Rachmadi telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Direktur PT Bina Nusa Rama pada 12 Mei 2008. "Dan berdasarkan keputusan para pemegang saham PT BNR posisi beliau telah diganti," kata  Rizka Nurmaya dari Cognito Communications Counsellors dalam rilisnya yang diterima Tempo, Sabtu (6/6).

Manajemen PT Bina Nusa Rama mengeluarkan rilis ini untuk meluruskan berbagai informasi yang tidak benar terkait dengan pengalihan sebagain besar aset perusahaan itu ke PT Rekso Nasional Food, produsen minuman merek Sosro pada 3 Juni 2009.

Selanjutnya rilis ini menjelaskan, Bambang Rachmadi dan perusahaannya, PT Ramako Gerbangmas, masih menjadi pemegang waralaba McDonald's dengan 13 restoran McDonald's di Indonesia.

Menurut rilis, keputusan pengalihan aset ini diambil oleh para pemegang saham. Adapun perusahaan milik Bambang Rachmadi, PT Rezeki Murni, adalah pemegang 10 persen saham PT Bina Nusa Rama."Bapak Rachmadi telah diberitahu mengenai semua hal yang akan diputuskan oleh para pemegang saham PT Bina Nusa Rama secara lengkap dan sesuai dengan prosedur," ujar manajemen PT Bina Nusa Rama dalam rilisnya. "Hak Bapak Rachmadi sebagai pemegang saham dihargai sepenuhnya," rilis itu menegaskan. 

Bambang Rachmadi , rilis ini menjelaskan, memiiliki kesempatan cukup untuk didengar dan untuk turut serta mengambil keputusan mengenai hal-hal yang diputuskan dalam rapat tersebut. Seemua pernyataan Bambang Rachmadi yang dilontarkan di media terkait pengalihan asetPT Bina Nusa Rama ke PT Rekso Nasional Food, sangat bertentangan dengan kenyataan yang ada. "Dan sangat tidak memiliki dasar dan tidak benar," 

PT Bina Nusa Rama menegaskan, para pengurus dan pemegang saham mayoritasnya setiap saat bertindak sesuai dengan ketentuan hukum Republik Indonesia. Dan dengan itikad baik akan selalu menerapkan batasan yang paling tinggi dalam mengelola perusahaan dengan baik, dan akan secara aktif membela setiap tuduhan yang ada maupun yang akan ada di kemudian hari.

 

 MARIA HASUGIAN