DPR Panggil Manajemen RS Omni International Besok

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi kesehatan Senin besok (8/6) akan memanggil pihak manajemen Rumah Sakit Omni International Alam Sutra Tangerang terkait pelayanan yang diterima Prita Mulyasari.

"Kami akan meminta penjelasan manajemen Omni mengapa kejadian seperti itu bisa terjadi," kata Wakil Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Rumah Sakit, Hakim Sorimuda Pohan saat dihubungi Tempo, Minggu (7/6). Agenda pemanggilan itu adalah rapat dengar pendapat umum.

Menurut Hakim, anggota dewan ingin meminta penjelasan mengenai standar Rumah Sakit Omni dan melihat apakah pemantauan kualitas kerja di sana sudah berjalan sesuai fungsinya. "Apa benar ada deviasi angka trobosit dari hasil lab, kalau perbedaannya hingga ratusan persen itu kan ada dua kemungkinan pemeriksaan yang salah atau memang terjadi penipuan." Sebagai rumah sakit, kata dia, Omni berkewajiban memberi penjelasan kepada Prita sebagai pasien.

Anggota dewan, kata dia, merasa aneh saat membaca riwayat pemeriksaan pada email Prita. "Katanya rumah sakit internasional, tapi laboratoriumnya kok amburadul dan pasang infus sampai bengkak." Menurut dia, hal itu menunjukan adanya pelayanan di bawah standar.

Lebih lanjut Hakim menjelaskan, bila seorang pasien merasa kesakitan atau mengalami bengkak saat diinfus maka menunjukan kurangnya keterampilan dari pihak dokter dan perawat. "Harus ada pelatihan pelayanan lagi," kata dia.

Hakim meyakini ada yang tidak beres dengan RS Omni sehingga terjadi konflik antara rumah sakit itu dengan pelanggannya. "Kalau pelayanan beres pasti tidak ada komplain." Melihat pelayanan itu, Hakim tidak yakin dengan nama International di belakang RS Omni menunjukkan standar internasional. "Bisa saja itu hanya nama saja, belum tentu levelnya yang internasional," ujarnya.


Nama rumah sakit Omni ramai diperbincangkan ketika mereka merasa dirugikan atas email yang kirim Prita Mulyasari. Alasannya, surat elektronik pengirim atas nama prita.milyasari@yahoo.com yang ditujukan langsung kepada customer_care@banksinarmas.com itu menyudutkan pihak Rumas Sakit Omni. Isi email tersebut berjudul Penipuan RS Omni Internasional Alam Sutra. Prita pun digugat dan sempat dipenjara selama tiga minggu dan kini dijadikan tahanan rumah atas dukungan berbagai pihak.

CORNILA DESYANA