TEMPO Interaktif, Denpasar: Puluhan orang yang menamakan diri Persaudaraan Hindu Muslim Bali (PHMB) berdemo ke Pangkalan TNI Angkatan Laut Benoa dan Konsulat Kehormatan Malaysia, Senin (8/6). Mereka menyerahkan pernyataan sikap tentang penyelesaian kasus Ambalat. Di Lanal Tanjung Benoa massa diterima Komandan Lanal Kolonel Laut I Ketut Arya Budana. Pimpinan PHMB Anak Agung Ngurah Agung dari Puri Gerenceng, Pemecutan, Denpasar dalam orasinya memperingatkan Malaysia agar tidak melakukan provokasi dan tidak melanggar kedaulatan Indonesia.
Dalam pernyataan sikapnya kepada Pemerintah Indonesia, PHMB mengutuk sekeras-kerasnya pelanggaran batas wilayah perairan yang dilakukan armada perang Kerajaan Malaysia di wilayah perairan Blok Ambalat. Mereka mendukung upaya-upaya TNI Angkatan Laut untuk mengusir kapal atau armada Kerajaan Malaysia atas pelanggaran batas wilayah tersebut.
PHMB juga mengupayakan penyelesaian secepatnya tanpa mengurangi harkat dan martabat bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar serta mencintai perdamaian. ‘’Sebagai warga PHMB, kami siap menjadi relawan bela negara demi Negara Kesatuan Republik Indonesia,’’ papar mereka dalam pernyataan sikap tersebut.
Sedangkan terhadap Kerajaan Malaysia, PHMB mengutuk sekeras-kerasnya pelanggaran batas wilayah perairan yang dilakukan armada perang Kerajaan Malaysia di wilayah perairan Blok Ambalat. Sebagai bangsa yang berdaulat, mereka menyebutkan sangat tersinggung dengan sikap Kerajaan Malaysia yang membiarkan pelanggaran tersebut. "Hentikan dan jangan diulangi,’’ ujarnya.
Sedangkan Komandan Lanal Kolonel Laut I Ketut Arya Budana yang menerima pernyataan sikap itu mengucapkan terima kasih atas dukungan rakyat Indonesia terhadap persoalan Ambalat. Dia mengatakan pihaknya siap menghadapi Malaysia. "Namun, untuk sementara kita masih mengedepankan jalur diplomasi,’’ ujarnya.
Sementara di Konsulat Kehormatan Malaysia, PHMB diterima Konsul Kehormatan Malaysia Feisol Hashim. Massa juga menyerahkan pernyataan sikap tersebut. Massa meminta konsul menandatangani surat pernyataan sikap itu. Tapi Feisol mengatakan tidak berhak memberikan penyelesaian karena bukan kewenangannya. Yang berwenang adalah Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. Namun dia berjanji akan menyampaikan pernyataan sikap itu ke Kedutaan Besar Malaysia untuk ditindaklanjuti.
NI LUH ARIE SL