Topik
Jadwal Interpelasi Wali Kota Surabaya Belum Diputuskan
TEMPO Interaktif, Surabaya: Penjadwalan interpelasi terhadap Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono masih belum dapat ditentukan secara pasti. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya Abu Chazim mengatakan penjadwalan akan ditentukan pada rapat panitia musyawarah Senin (15/6) pekan depan. "Masih ada Panmus lagi, tidak bisa langsung," kata dia, Selasa (9/6).
Di rapat itu, 15 anggota panitia musyawarah akan kembali melakukan pembahasan untuk menentukan jadwal paripurna. Proses itu, lanjut Abu, belum menjadi bagian terakhir. Di paripurna itu, anggota panmus akan membahas dengan seluruh anggota dewan untuk memutuskan pemanggilan terhadap Walikota. "Itu cuma soal waktu," kata dia, "Yang jelas, interpelasi kan sudah disepakati."
Interpelesi terhadap Wali Kota Bambang ini diajukan oleh 20 anggota Dewan Kota Surabaya. Mereka menilai langkah penggusuran terhadap warga yang menempati bantaran kali Jagir Wonokromo tidak tepat. Sehingga, mereka merasa perlu memintai penjelasan kepala daerah melalui hak interpelasi.
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Krisnadi Nasution mengatakan persetujuan interpelasi ini belum menjadi keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya. Pasalnya, persetujuan baru dilakukan di tahap panitia musyawarah, belum oleh semua anggota dewan di paripurna.
"Kan baru beberapa anggota (dewan) saja," kata anggota Komisi Pemerintahan yang pada sebelumnya menolak interpelasi ini. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, lanjut dia, masih akan mengupayakan sejumlah lobi-lobi untuk menghadang rencana intrepelasi ini.
ANANG ZAKARIA





