"Tidak benar, peruntukannya bukan berasal dari pinjaman luar negeri," ujarnya di sela-sela rapat panitia kerja tertutup di Komisi VI, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI, Rabu (10/6).
Dia menjelaskan pemerintah tak bisa membedakan asal uang yang berada di anggaran negara. Sebab dana dari utang dan penerimaan negara berkumpul menjadi satu. "Kami tidak tahu mana yang dari utang atau pajak. Uang dari mana susah membedakannya," kata Anggito.
Namun, lanjutnya, program bantuan tunai seperti BLT tak diambil dari dana pinjaman proyek yang berasal dari lembaga atau bank donor internasional. Anggito menambahkan dengan penerimaan pajak senilai Rp 600 triliun dan besaran jumlah BLT yang disalurkan, pemerintah pasti menggunakan rupiah murni.
"Kalau BLT segitu pasti rupiah murni. Tidak pakai pola refinancing juga," jelas Anggito.
RIEKA RAHADIANA