TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekretaris Jenderal Departemen Perdagangan Ardiansyah mengatakan pengendalian harga gula mesti melalui mekanisme struktur pasar. Harga gula yang tinggi problemnya bukan pada distribusi, tapi pada biaya produksi dan operasionalnya.
Ia memastikan pasokan gula untuk dalam negeri saat ini cukup. "Saat ini sudah memasuki musim giling tebu, sehingga produksi gula akan meningkat. Masa musim giling berlangsung dari Mei sampai Oktober," ujarnya dalam diskusi tentang gula yang digelar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Graha Niaga, Kamis (11/6).
Harga gula lelang dari pabrik gula milik negara, ia melanjutkan, sekitar Rp 7.200-7.300 per kilogram. Harga menjadi tinggi karena biaya produksi tinggi. Akibatnya, harga yang sampai ke tingkat konsumen menjadi tinggi. "Di sisi lain, jika harga diatur, maka pihak yang dirugikan adalah petani," kata Ardiansyah. ""Harga di tingkat petani harus berimbang di tingkat konsumen."
NIEKE INDRIETTA