Kawasan Perdagangan Bebas Berfungsi Efektif Oktober

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah menilai pemberlakuan kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone) Batam Bintan dan Karimun baru akan berjalan efektif Oktober atau enam bulan setelah kawasan khusus tersebut disahkan.

Menurut Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, saat ini aturan FTZ belum sepenuhnya berjalan karena kurangnya sosialisasi. "Peraturan baru pasti di awal - awalnya timbul problematika akibat kurangnya sosialisasi," ujarnya usai membuka loka karya tentang Daya Saing Free Trade Zone Batam, Bintan dan Karimun di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (11/6).

Ia menambahkan, banyak petugas di lapangan yang belum mengerti benar aturan perdagangan yang pelaksanaannya telah dilimpahkan dari Departemen Perdagangan ke badan pengawasan kawasan. "Banyak petugasnya belum paham 100 persen jadi masih harus terus bolak balik ke (pemerintah) pusat," kata Mari.

Dalam periode enam bulan, pemerintah akan terjun langsung ke lapangan guna memastikan aturan telah berjalan sesuai dengan yang diharapkan. "Saya akan langsung terjun ke lapangan. Ini komitmen dari pusat," tambahnya.

VENNIE MELYANI