Menurut Anwar, direktoratnya mengupayakan untuk mengurangi angka penyelundupan tersebut. Untuk itu pihaknya akan menggandeng negara-negara tersebut untuk untuk memerangi penyelundupan.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sudah menandatangani kerjasama dengan instansi yang sama di Malaysia. Melalui kerjasama tersebut, apabila ditemukan penyelundupan di antara kedua negara, maka orang dan barangnya harus dikembalikan ke negara asalnya untuk diproses.
Sebelum penandatanganan, bila ada penyelundupan langsung diproses dan barangnya tidak dikembalikan ke negara asal. Melalui kerjasama tersebut maka diharapkan kedua negara bisa mengurangi tingginya jumlah penyelundupan yang terjadi selama ini.
Saat ini, kerjasama itu baru dilakukan bersama Malaysia. Untuk ke depannya, Anwar berharap kerjasama tersebut bisa diterapkan di berbagai negara tetangga lainnya.
EKO NOPIANSYAH