TEMPO Interaktif, Malang: Kepolisian Resor (Polres) Malang akan menindak tegas pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) yang melakukan konvoi atau arak-arakan kendaraan usai pengumuman kelulusan Senin, 15 Juni besok. Kepala Kepolisian Resor Malang, Ajun Komisaris Besar Edy Sukaryo melarang siswa melakukan arak-arakan. Jika ditemukan pelajar yang melakukan arak-arakan akan digiring ke markas Polres Malang.
Pelaku, kata Edy, akan diberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya. Terutama, bagi pelajar yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Di antaranya, tak memiliki surat ijin mengemudi, dokumen kendaraan, melanggar rambu-rambu, tak mengenakan helm atau berboncengan melebihi kapasitas. "Kami telah meminta Dinas Pendidikan untuk melarang konvoi kendaraan bermotor, mengganggu lalu lintas dan rawan kecelakan," katanya, Minggu (14/6).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwandi mengatakan telah memerintahkan sekolah untuk melarang konvoi. Selain itu, proses penyerahan hasil ujian nasional dan mengumumkan kelulusan diserahkan langsung kepada orang tua siswa. Pelajar, dilarang hadir saat pengumuman untuk mengindari konvoi dan aksi corat-coret. "Pengumuman kelulusan diserahkan melalui amplop tertutup, hanya orang tua yang berhak menerimanya," jelasnya.
Hasil ujian nasional SMA di Kabupaten Malang, dari dari total 5.764 peserta, sebanyak 95,4 persen di antaranya lulus. Sedangkan tingkat kelulusan siswa Sekolah Menegah Kejuruan mencapai 96 persen. Sebanyak 266 siswa SMA yang tak lulus. Ia menyebut, sejumlah besar jawaban ujian nasional siswa SMK tak terbaca di komputer. Kini, pihaknya tengah menyelidikinya. "Diselidiki, apakah lembar jawaban rusak atau arsiran jawaban kurang tebal," jelasnya.
Sementara, tingkat kelulusan siswa Madrasah Aliyah di Kabupaten Malang mencapai 83,1 persen dari total 1.937 siswa. Untuk jurusan IPA, sebanyak 86 persen yang lulus dari 376 peserta ujian. Sedangkan jurusan IPS, dari 1.319 peserta ujian yang tak lulus sebanyak 172 siswa. Jurusan bahasa, tingkat kelulusannya sebanyak 98 persen. "Hanya jurusan agama yang 100 persen lulus," kata Kepala Departemen Agama Kabupaten Malang, Mustain.
EKO WIDIANTO