Kamis, 28 Mei lalu masyarakat kecamatan bangun Purba Rokan Hulu protes terhadap PT. Sumatera Silva Lestari untuk melepaskan dua warga yang ditahan karena merusak tanaman akasia. Akibat tidak ada kesepakatan, akhirnya terjadi bentrok yang menyebabkan 3 korban meninggal. Dua korban ditemukan mengapung di danau buatan dua hari setelah bentrokan, satu korban meninggal di Rumah sakit Umum Daerah Pasir Pengaraian.
Menurut Nurkholis, salah satu korban di danau buatan, diketahui warga pandai berenang dan pergi ke perusahaan dalam pakaian lengkap. Tapi kemudian ia ditemukan mengapung tanpa pakaian. "Ini kan janggal," urainya.
Komisi mendesak Kepala Kepolisian Resort Rokan Hulu untuk mengusut penyelidikan. Pihaknya menyesalkan tidak adanya inisaitif pemerintah Riau untuk mendamaikan konflik warga ini. Nurkholis mengakui bahwa masyarakat Bangun Purba kesal dengan aparat setempat karena mengabaikan fakta di lapangan.
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara Bustar Maitar menyatakan induk perusahaan Sumatera Sylva (Raja Garuda Mas) bermasalah dengan pembalakan liar. Pihaknya mencatat ada 7 kasus pembalakan liar terkait anak perusahaan Raja Garuda Mas. "Tapi semuanya ditutup pada akhir 2008," urainya. Raja Garuda sendiri, kata Bustar, menguasai lahan lebih dari 2,5 juta hektar di seluruh Indonesia. "Kami minta investigasi penuh kasus Rokan Hulu," ungkap Bustar. Kasus Rokan Hulu hanyalah gunung es, karena menurutnya masih banyak kasus konflik agraria yang belum terjangkau radar.
DIANING SARI