Mulanya, warga Desa Gaprang II RT 02 RW 01, Blitar, Jawa Timur, ini membeli dua tiket Kereta Gajayana di loket Nomor 08. Saat itu dia dilayani petugas loket bernama Rosidin. Tanpa curiga, Rosidin menerima uang yang diberi AH.
Namun kecurigaan mulai timbul saat uang yang dipegang terlihat berbeda dengan uang pada umumnya. "Dia pun segera mengejar pelaku dan menyerahkannya pada petugas keamanan stasiun," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Chryshnanda Dwi Laksana, Senin (15/6).
Saat diminta keterangan oleh petugas stasiun, AH tidak bisa mengelak. Dia membenarkan bahwa uang yang digunakan untuk membayar tiket adalah palsu. Karena itulah, petugas kemudian menyerahkan kakek ini ke Polsek Gambir.
Petugas polisi pun kemudian menemukan barang bukti berupa koper hitam. "Isinya 100 lembar pecahan uang palsu nominal Rp 100 ribu dan dua lembar uang palsu Rp 100 ribu yang telah robek," kata Chryshnanda. Atas perbuatannya ini, AH untuk sementara harus meringkuk di sel Polsek Gambir.
AMIRULLAH