Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imigrasi dan Interpol Dilibatkan Tangkap Joko Tjandra

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta: Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan kejaksaan agung akan terus memburu terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali senilai Rp 546 miliar, Djoko Tjandra. "Keberadaannya (Djoko Tjandra) dicari terus," ungkap Hendarman kepada wartawan di sela-sela Rapat Dengar Pendapat dengan Panitia Khusus RUU Pengadilan Tipikor di Gedung MPR/DPR, Rabu (17/6).

Dia menambahkan, Kejagung sudah mendorong agar tim pemburu koruptor yang melibatkan tim imigrasi dan interpol untuk segera bergerak cepat. "Oh ya, nanti akan melibatkan (interpol), tapi kita masih fokus ke tim pemburu koruptor ada imigrasi, interpol dan segala macam," katanya. Namun, kata Hendarman, dalam pengejaran ini kejaksaan tidak mematok target.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung sudah melayangkan surat panggilan kepada Djoko Tjandra pada Jumat 12 Juni untuk menjalani eksekusi putusan Mahkamah Agung pada Selasa 16 Juni di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kasus ini juga menjerat Mantan Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin.

Saat ini, Syahril telah dieksekusi dan dijebloskan ke LP Cipinang, namun pemilik PT Era Giat Prima (EGP) Djoko Tjandra masih dalam pengejaran. Majelis hakim MA menjatuhkan vonis terhadap Djoko dan Syahril masing-masing 2 tahun penjara dan denda Rp 15 juta. Keduanya sudah memenuhi pelanggaran tindak pidana korupsi dalam perkara cessie Bank Bali Rp 546 miliar.

Dalam penangkapan Djoko, Menurut Hendarman, Kejaksaan Agung sudah bergerak cepat. Kejaksaan, kata dia, telah mengambil langkah awal pencekalan terhadap Djoko Tjandra kepada pihak imigrasi. "Begitu ada keputusan kemarin, kita dengar putusannya sore hari dan kita langsung minta untuk dicekal. Keberadaannya pun dicari terus," katanya.

Selama ini, kata dia, Djoko belum diketahui keberadaannya. "Kita panggil sekali tidak datang, kita cari ke rumahnya tidak ada. Sekarang kita buru terus dan ternyata dia sudah lari dari wilayah Indonesia sejak lima bulan yang lalu," tutur Hendarman. "Yang pasti kita kirim lagi surat pemanggilan kedua," imbuh Hendarman.

Ditanya dugaan keterlibatan anggota DPR Setya Novanto yang juga merupakan direksi PT EGP, Hendarman mengaku belum mengusut lebih lanjut. "Kami belum membaca keputusan MA secara utuh. Kami belum akan melakukan tindakan apa-apa," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan menilai Kejaksaan Agung telah melakukan kelalaian sehingga lolosnya seorang terpidana.

"aparat kejaksaan agung seharusnya segera berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencekal, begitu ada putusan yang disampaikan minggu lalu. Kejagung yang tidak responsif dalam mengamankan terpidana," ujarnya.

Padahal, kata dia, kejaksaan agung sudah berpengalaman dalam kasus serupa. "Tapi kok kali ini begitu cepat, Djoko Candra ke luar negeri," katanya. Apalagi, lanjut dia, kejaksaan tidak mengamati bahwa Djoko Candra merupakan konglomerat yang memiliki akses ke luar negeri yang mudah.

Trimedya meminta kejaksaan segera melakukan kontak dengan interpol dengan berkoordinasi dengan kepolisian. "Koordinasi itu harus cepat, agar terpidana bisa segera dihadirkan," katanya.

EKO ARI WIBOWO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

27 April 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani berfoto selfie dengan Menko Polhukam Mahfud MD dalam acara Evaluasi dan Penguatan Rencana Satgas BLBI. Instagram
Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

Untuk tahun 2023, Satgas BLBI akan fokus pada akselerasi dan sinergi penelusuran harta kekayaan debitur/obligor.


Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

29 Oktober 2022

Plang penyitaan terpasang di Klub Golf Bogor Raya milik PT Bogor Raya Development pada Rabu, 22 Juni 2022. Meski telah disita Satgas BLBI, Mahfuf MD menyebut Bogor Raya Development menampung kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat sehingga aset tersebut diperbolehkan untuk terus beroperasi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

Kemenkeu telah menyelesaikan piutang eks obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga Rp28,85 triliun sampai 27 Oktober 2022.


Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

14 Oktober 2022

Menko Polhukam Mahfud MD (kedua kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri), Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto (kiri) dan Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban menyampaikan konferensi pers seusai pelantikan satgas tersebut di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 4 Juni 2021. Tim Satgas BLBI resmi dilantik dan akan melakukan penagihan kepada seluruh pihak yang terlibat yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp110,454 triliun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

Satgas BLBI tengah menelaah siapa saja obligor yang sudah beralih kewarganegaraan.


Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

14 Oktober 2022

Satgas BLBI saat menyita aset PT Timor Putra Nasional di kawasan Industri Mandalapratama Permai, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jumat, 5 November 2021. PT Timor Putra Nasional (TPN) merupakan perusahaan milik putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Foto: Istimewa
Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

Rionald mengatakan Satgas BLBI akan mengusahakan agar aset-aset itu dapat dimanfaatkan.


Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

16 Agustus 2022

Presiden Joko Widodo mengenakan pakaian adat Paksian dari Bangka Belitung menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya saat menghadriri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2022,  di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 16 Agustus 2022. ANTARA FOTO/HO-Setpres-Agus Suparto
Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

Jokowi mengklaim telah memerintahkan Polri, Kejaksaan, dan KPK menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.


Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

9 Agustus 2022

Benny Mamoto. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan pendapatnya tentang kasus pemubunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Ini profilnya.


Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

26 Juli 2022

Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) bersama Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban (kanan) dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriyanto (kiri) berbincang saat penyitaan Klub Golf Bogor Raya milik PT Bogor Raya Development pada Rabu, 22 Juni 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu melakukan lelang ulang tanah Kaharudin Ongko yang terdapat di Kabupaten Bandung


Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya

22 April 2022

Satgas BLBI menyita aset negara dari obligor dan debitur BLBI di Karawaci, Tangerang, Jumat, 27 Agustus 2021. Foto: Humas Kemenko Polhukam
Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya

Purnama T Sianturi menjelaskan cara masyarakat membeli aset barang sitaan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).


Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI

23 Maret 2022

Satgas BLBI saat menyita aset PT Timor Putra Nasional di kawasan Industri Mandalapratama Permai, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jumat, 5 November 2021. PT Timor Putra Nasional (TPN) merupakan perusahaan milik putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Foto: Istimewa
Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI

Satgas BLBI mengatakan selaku Obligor Bank Arya Panduarta, Kaharudin Ongko juga masih memiliki kewajiban sebesar Rp359 miliar


Pihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu

18 Maret 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Rapat tersebut membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu

Kemenkeu melakukan penguasaan fisik terhadap aset negara yang dikuasai oleh pihak ketiga tersebut