TEMPO Interaktif, Jambi: Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jambi, program Kredit Usaha Penguatan Ekonomi Masyarakat (KUPEM) yang dilakukan pemerintah Provinsi Jambi yang disalurkan melalui Bank Jambi, berpotensi merugikan keuangan daerah Rp 5,9 miliar lebih.
Dana keuangan daerah Provinsi Jambi sebesar Rp 19,9 miliar lebih itu yang disalurkan sejak tahun 2001 untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, diberikan bagi petani holtikultura, petani ikan, pedagang dan pengumpul pemasaran duku dan serta industri kecil lainnya, tidak berjalan mulus.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jambi, melalui laporannya yang ditandatangani Bernadetta Arum Dati, Akuntan Registrasi Negara, menyebutkan sebesar Rp 5,9 miliar lebih dana yang disalurkan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah, karena uang bergulir tersebut belum dikembalikan para penerima bantuan.
Atas dasar itu maka, Badan Pemeriksa Keuangan telah merekomendasikan kepada Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin, agar menegur dan memerintahkan kepada Direktur Bank Jambi, Hardani Rusli, atas kelalaiannya melaksanakan kewajiban. Diminta supaya, membuat laporan kolektibilitas kepada pemerintah Provinsi Jambi, meningkatkan prinsif kehati-hatian, dan meningkatkan upaya penagihan terhadap kredit bermasalah tersebut.
Gubernur Jambi juga diminta menegur secara tertulis kepada Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan, atas kelalaiannya melakukan pengendalian terhadap realisasi penyaluran dan pengembalian KUPEM dan harus menegur tim terpadu kabupaten dan Kota di Provinsi jambi yang juga ikut dilibatkan dalam program ini.
Program KUPEM ini awalnya dari tahun 2001 - 2004 menggunakan pola Execulling, semua tanggung jawab dipegang Bank Jambi. Namun pada tahun 2005 hingga kini menggunakan pola Chanelling, semua tanggung jawab dipegang pemerintah Provinsi Jambi yang dikoordinir Biro Ekonomi dan Pembangunan, sementara Bank Jambi hanya sebagai penyalur.
Hardani Rusli, Direktur Bank Jambi, belum bisa dimintai konfirmasinya, karena menurut stafnya, ketika dijumpai Tempo, yang bersangkutan sedang melakukan rapat bersama direksi lainnya pada bank milik pemerintah daerah Provinsi Jambi tersebut.
SYAIPUL BAKHORI