Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa Unitomo Desak Kejaksaan Penjarakan Mantan Rektor

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Nganjuk: Belasan mahasiswa Universitas Dr Soetomo Surabaya mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk. Mereka mendesak Kejaksaan segera menangkap mantan Rektor Unitomo Prof. Santoso S Hamijoyo karena terbukti memalsukan pendirian yayasan kampus tersebut.

Mahasiswa yang datang mengendarai motor langsung melakukan orasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk. Mereka mengecam kinerja aparat yang dinilai lamban dalam melaksanakan putusan Mahkamah Agung yang menenangkan gugatan pengurus Yayasan Pendidikan Cendekia Utama.

Koordinator aksi Mohammad Hasan mengatakan sengketa ini berawal ketika terjadi perselisihan antara yayasan dengan Santoso Hamijoyo pada tahun 2002 lalu. Saat itu Santoso yang masih menjabat sebagai rektor dengan sepihak mendirikan kepengurusan Yayasan Pendidikan Cendekia Utama tandingan. Hanya saja, yayasan tersebut didirikan di Nganjuk dengan akta notaris untuk menghindari polemik di Surabaya.

Atas perbuatan itu, pihak yayasan melaporkannya ke polisi dan ditangani Kejaksaan Negeri Nganjuk. Setelah melalui proses hukum yang panjang, Mahkamah Agung akhirnya mengeluarkan putusan untuk memenangkan Yayasan Pendidikan Cendekia Utama dan menjatuhkan pidana penjara kepada Santoso Hamijoyo selama satu tahun enam bulan.

Hukuman yang sama dijatuhkan kepada dua pengurus yayasan tandingan yakni Wahyudi Noor Saleh dan Dudik Djajasidarta. Keduanya dihukum penjara satu tahun tiga bulan atas pendirian yayasan palsu tersebut. “Kami minta Kejaksaan Nganjuk segera menghukum mereka. Ketidakjelasan kasus ini mempengaruhi legalitas ijasah kami,” kata Hasan dalam orasinya, Kamis (18/6).

Desakan yang sama disampaikan kuasa hukum yayasan Bachrul Amiq. Pengacara yang juga Pembantu Rektor Universitas Kadiri ini menyayangkan sikap Kepala Kejaksaan Nganjuk Anwarudin yang dianggap membelok-belokkan hukum. Sikap lamban Kajari ini dikhawatirkan akan membuka kesempatan bagi kuasa hukum tergugat untuk melakukan negosiasi dengan aparat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya melihat sendiri kuasa hukum itu mengajukan Peninjauan Kembali dan penangguhan penahanan. Masak Kajari bisa disetir seperti ini,” kecamnya.

Menanggapi desakan itu Anwarudin justru melemparkan kasus itu ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Meski tinggal melaksanakan putusan MA, menurut dia kasus ini telah diambilalih Kejati dengan alasan melibatkan perguruan tinggi. “Saya sudah melakukan konsultasi dengan Kejati, dan hasilnya mereka memegang kendali putusannya,” kata Anwarudin.

Ketua LSM Masyarakat Peduli Anti Korupsi (Mapak) Nganjuk Supriyanto mengatakan sikap Kejaksaan Nganjuk dalam menyelesaikan perkara korupsi patut dipertanyakan. Sebelumnya lembaga tersebut kerap menghentikan perkara korupsi dengan alasan yang tidak jelas. Diantaranya adalah penghentian kasus pemotongan kompensasi proyek pelurusan Sungai Widas di Desa Sumberejo, Kecamatan Gondang.

Kasus yang menyeret oknum Badan Pertanahan Nasional pada pertengahan tahun 2008 itu tiba-tiba menguap tanpa kejelasan. Padahal warga yang melapor akibat pemotongan kompensasi itu cukup banyak. Mereka mengaku menyerahkan hampir sebagian nilai kompensasi kepada petugas BPN untuk dibagikan kepada perangkat desa, camat, hingga anggota Dewan. “Rezim jaksa seperti ini sudah harus diakhiri,” kata Supriyanto.

HARI TRI WASONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BEM SI Ungkap Kejanggalan Aksi Mahasiswa Dukung Gibran di Balai Kota Solo

51 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (tengah) saat di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 6 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
BEM SI Ungkap Kejanggalan Aksi Mahasiswa Dukung Gibran di Balai Kota Solo

Aksi di Balai Kota Solo tersebut juga langsung ditemui Gibran. Dia mengajak koordinator lapangan masuk ke ruang kantornya dan bertemu empat.


Ratusan Mahasiswa Datangi Balai Kota Solo, Dukung Gibran di Pilpres 2024

51 hari lalu

Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kiri) menemui ratusan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Solo Raya untuk Kepemimpinan Bermartabat (AMSR-UKB) mendatangi Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Ratusan Mahasiswa Datangi Balai Kota Solo, Dukung Gibran di Pilpres 2024

Tanpa berbasa-basi, Gibran langsung menandatangani selembar surat bertuliskan Paksa Integritas. Peserta aksi menciumi tangan Gibran.


5 Gerakan Mahasiswa Indonesia Terbesar Sepanjang Sejarah dan Pemicunya

53 hari lalu

Trisakti University students and police forces clash in May 1998 (Ministry of Defense of the Republic of Indonesia)
5 Gerakan Mahasiswa Indonesia Terbesar Sepanjang Sejarah dan Pemicunya

Gerakan mahasiswa muncul karena proses demokrasi dianggap tidak berjalan sebagai mana mestinya


Difitnah Drop Out Sampai IPK Jeblok, Ketua BEM UGM Buka Bukti Transkrip Nilai

21 Desember 2023

Ketua BEM KM UGM Gielbran Muhammad Noor. Tempo/Pribadi Wicaksono
Difitnah Drop Out Sampai IPK Jeblok, Ketua BEM UGM Buka Bukti Transkrip Nilai

Aksi BEM UGM mengkritik Jokowi juga dianggap pesanan atau ditunggangi partai politik tertentu karena bersamaan momentun Pemilu 2024.


Dituding Anak Caleg, Ketua BEM UGM Pengeritik Jokowi Ambil Sikap Santai

16 Desember 2023

Ketua BEM KM UGM Gielbran Muhammad Noor. Tempo/Pribadi Wicaksono
Dituding Anak Caleg, Ketua BEM UGM Pengeritik Jokowi Ambil Sikap Santai

Gielbran bersama BEM UGM sempat viral karena menggelar aksi dan memberikan gelar kepada Presiden Jokowi sebagai alumnus UGM paling memalukan.


BEM UGM Minta Jokowi Bercermin Dulu Sebelum Singgung Etika Ketimuran Aksi Mahasiswa

16 Desember 2023

Baliho Jokowi Alumnus Paling Membanggakan tiba tiba terpasang di Bundaran UGM Jumat 15 Desember 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
BEM UGM Minta Jokowi Bercermin Dulu Sebelum Singgung Etika Ketimuran Aksi Mahasiswa

Gielbran menyatakan, pihaknya justru bertanya-tanya ketika Jokowi menyinggung soal etika ketimuran saat mahasiswa menggelar aksi itu.


Disebut Alumni Paling Memalukan, Jokowi Ingatkan BEM UGM soal Etika Ketimuran

11 Desember 2023

Baliho besar bergambar Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan dua sisi wajah terpampang mencolok di area bundaran kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Jumat 8 Desember 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Disebut Alumni Paling Memalukan, Jokowi Ingatkan BEM UGM soal Etika Ketimuran

BEM Keluarga Mahasiswa UGM mengkritik Jokowi sebagai 'Alumni UGM Paling Memalukan'.


Nobatkan Jokowi Alumnus UGM Paling Memalukan, BEM UGM : Saatnya Turun ke Jalan

9 Desember 2023

Sosok bertopeng Presiden Jokowi menerima sertifikat Alumnus UGM Paling Memalukan dari BEM UGM di Yogyakarta Jumat 8 Desember 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Nobatkan Jokowi Alumnus UGM Paling Memalukan, BEM UGM : Saatnya Turun ke Jalan

"Sertifikat ini juga akan kami kirimkan langsung ke beliau (Jokowi), tapi lewat pos saja, karena kita malas di sana banyak tikus," kata Gielbran.


Demonstrasi Mahasiswa di Gedung Sate, Peringati Kasus Pelanggaran HAM dan Tuntut Bey Machmudin Benahi Jawa Barat

29 September 2023

Sejumlah massa aksi membakar ban dan melakukan orasi dalam aksi bertajuk 'September Hitam, Jawa Barat Lautan Suar' di depan Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat, 29 September 2023. Foto: TEMPO/Ananda Bintang
Demonstrasi Mahasiswa di Gedung Sate, Peringati Kasus Pelanggaran HAM dan Tuntut Bey Machmudin Benahi Jawa Barat

Ratusan mahasiswa demonstrasi di Gedung Sate menuntut PJ Gubernur cepat tanggap selesaikan persoalan di Jawa Barat.


LBH Pers Padang Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror Mahasiswa di Bukittinggi

31 Agustus 2023

Ilustrasi ancaman. Shutterstock
LBH Pers Padang Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror Mahasiswa di Bukittinggi

Aktivis mahasiswa ini mengalami berbagai serangan perundungan, intimidasi, hingga teror, baik secara langsung dan tidak langsung.