Kepala Satuan Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib) Pemerintah Kota Jakarta Selatan Jurnalis mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi, Senin (22/6). "Insya Allah Rabu sudah ada lanjutan penertiban," kata Jurnalis pada Tempo, Jumat (19/6).
Sebelumnya, rencana menyegel bangunan di Antasari akan dilakukan pekan ini. Namun, rencana itu urung dilakukan karena rapat koordinasi batal dilakukan. Jurnalis mengatakan di sisi Jalan Antasari terdapat bangunan-bangunan yang menyalahi peruntukan. "Bangunan yang izinnya untuk hunian malah digunakan untuk usaha," kata dia.
Terkait berapa jumlah bangunan yang bakal disegel, Jurnalis enggan mengatakannya. Sebab, kata dia, kepastian itu harus menunggu hasil rapat koordinasi yang melibatkan Suku Dinas Pengawasan dan Penataan Bangunan, dan Dinas Perindustrian.
Hal yang sama berlaku untuk lanjutan penyegelan bangunan di Pondok Indah. "Masih akan kita bahas terlebih dahulu," kata Jurnalis.
Seperti diketahui Suku Dinas Pengawasan dan Penataan Bangunan telah mengantongi daftar 70 bangunan yang dianggap melanggar peruntukan. Sebanyak sembilan bangunan telah disegel aparat Tramtib dan Dinas Pengawasan dan Penataan Bangunan beberapa waktu lalu.
AMIRULLAH