TEMPO Interaktif, BANDUNG:— Mulai 1 Juli mendatang, Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung menertibkan para pengantar sekaligus penunggu pasien di ruang Instalasi Gawat Darurat, juga kamar perawatan lainnya. Aturan itu diberlakukan karena petugas medis merasa kurang nyaman. ”Penunggu biasanya membuat penuh karena bergerombol dan sering menonton pasien lain,” kata Kepala IGD RSHS Bandung Monti Sumitro, Senin (22/6).
Ketentuan kuota itu menyebut, satu pasien hanya boleh ditemani 1-2 orang. Pembatasan itu akan dilakukan dengan pemberian kartu tanda penunggu pasien.”Biasanya masuk sampai 10 orang,” katanya.
Ruang tunggu di lantai 2-3 gedung IGD sendiri kini sudah ditertibkan. Hanya penunggu pasien gawat darurat, ICU anak dan dewasa, serta pasien ruang operasi yang boleh menempati ruangan terbuka tersebut. ”Selama ini banyak ditempati penunggu dari pasien ruangan lain,” katanya.
Menurut Direktur RSHS Bandung Cissy RS Kantaprawira, dalam sehari, jumlah pasien IGD berkisar antara 130-180 dan pasien rawat jalan 1.500-1.800 pasien.
ANWAR SISWADI