Angkatan Laut di Balikpapan Buru Aktor Pembajak Kapal

TEMPO Interaktif, Balikpapan: Pangkalan Angkatan Laut Balikpapan Kalimantan Timur memburu aktor utama pembajakan kapal milik sub kontraktor perusahaan minyak dan gas Total Indonesie. Tersangka diduga merupakan penggerak dari aksi pembajakan dua kapal Surf Marine di perairan laut Balikpapan.

“Kami sedang memburu aktor utama pembajakan kapal ini,” kata Komandan Pangkalan Angkatan Laut Balikpapan, Letnan Kolonel (Laut) Retarto, Senin (22/6).

Lanal Balikpapan, Sabtu (20/6) lalu membekuk aksi pembajakan dua kapal milik perusahaan Surf Marine di perairan laut setempat. Dengan mempergunakan KRI Slamet Riyadi, Lanal Balikpapan menangkap sembilan orang tersangka pembajak serta membebaskan anak buah kapal (ABK).

“Ditangkap di perairan antara Balikpapan-Penajam Paser Utara. Mereka melarikan diri setelah tahu ada kapal yang membuntuti,” tuturnya.

Dari pengembangan penyidikan Angkatan Laut, Retarto mengatakan pembajakan kapal bermula dari ketidakpuasan bekas karyawan Surf Marine atas kebijakan gaji. Mereka menuntut gajinya disesuaikan dengan standar internasional yaitu US 6.000 Dolar setiap bulannya.

“Mereka dipecat perusahaanya dan kemudian membajak kapal,” ungkapnya.

Dari pemeriksaan sembilan tersangka pembajakan, Retarto menyimpulkan aksi ini digerakan oleh bekas kapten kapal Surf Marine bernama Armando Hutahuruk yang berdomisili di Balikpapan. Angkatan Laut Balikpapan memberikan batasan waktu hingga pukul 15.00 WITA kepada Armando Hutahuruk sebelum tim penyidik menangkapnya.

“Sekarang ini sudah jam 15.00 WITA, tim saya segera turun. Dia bilang akan datang pukul 13.00 hingga molor jadi 15.00 WITA,” sesalnya.

Tim penyidik Angkatan Laut, kata Retarto akan langsung menuju lokasi tempat Armando Hutahuruk sedang berada. Dia tidak mau memperdulikan motif permasalahan gaji antara karyawan dengan perusahaan dipakai sebagai alibi pembajakan kapal. “Itu urusan lain. Saat ada pengoperasian kapal tanpa izin dari pemiliknya akan menjadi urusan AL. Lokasi persembunyian tersangka sudah kami ketahui,” ujarnya.

Saat ditangkap nanti, Armando Hutahuruk akan dikumpulkan bersama sembilan tersangka lainnya di tahanan Lanal Balikpapan. Barang bukti berupa dua kapal Surf Marine Nomor 1845 dan 1843 disandarkan di Pelabuhan Laut Semayang Balikpapan.

Lanal Balikpapan belum menentukan pasal Undang Undang Kelautan untuk menjerat para tersangka pembajakan kapal milik Surf Marine ini. Retarto beralasan masih mengumpulkan keterangan dari para tersangka terlebih dahulu. “Nanti saja setelah seluruh keterangan tersangka terkumpul,” ujarnya.

SG WIBISONO