Otoritas Bursa Efek Indonesia bakal terus menghentikan perdagangannya hingga harga pembelian saham publik perusahaan itu telah ditentukan. "Kalau dibuka (sebelum harga pembelian ditentukan), nanti harganya akan melonjak," ujar Direktur Utama Bursa Efek Erry Firmansyah di Jakarta, Senin (22/6).
Perdagangan saham produsen air minum dalam kemasan itu dihentikan sejak 5 Juni lalu, setelah perseroan memasukkan surat permohonan delisting kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan tanggal 4 Juni.
Kini Aqua masih menunggu keputusan dari Badan Pengawas sembari mencari penilai independen untuk menentukan harga wajar sahamnya. Dari valuasi itu, Aqua akan memasang harga pembelian yang bakal ditawarkan kepada pemegang saham publiknya.
Mayoritas saham perseroan, yakni 94,35 persen atau 12,4 juta lembar, dimiliki PT Tirta Investama. Sedangkan 743.383 saham, setara 5,65 persen, sisanya dipegang oleh publik. Mengacu pada harga pasar, yakni Rp 244.800 per saham pada 4 Juni, maka pembelian saham publik akan membutuhkan dana setidaknya Rp 181,98 miliar.
Sebelumnya, perseroan telah dua kali mengusulkan rencana serupa dalam rapat umum 2001 dan 2005, namun tidak disetujui pemegang saham publiknya karena harga yang ditawarkan tak sesuai.
Erry berpendapat, jika rapat umum pemegang saham Aqua nantinya tak menyetujui lagi rencana perseroan, perseroan tentu harus tetap menjadi perusahaan terbuka. "Kalau ditolak lagi, ya nggak rezeki dia (Aqua) untuk go private," ucapnya.
BUNGA MANGGIASIH