TEMPO Interaktif, Donggala: Kepolisian Resor Donggala, Sulawesi Tengah, menggagalkan penyelundupan 180 batang kayu hitam (ebony) setara dengan enam meter kubik yang hendak dikirim ke Tawau, Malaysia.
Kapolres Donggala, AKBP Fadjar Abdillah, Selasa (23/6), mengatakan kayu hitam tersebut ditemukan menumpuk di pinggir pantai di Desa Tamarenja, Kecamatan Sindue.
Pada saat penggebrekan, Kamis (18/6), para pelaku penyelundupan yakni Sah dan Ais sudah mempersiapkan sebuah kapal motor untuk mengangkut balok-balok ebony ilegal tersebut ke Malaysia Timur dengan menyeberangi Selat Makassar dan kemudian menyusuri Laut Sulawesi. Tapi kapal tersebut tak bisa melarikan diri, langsung disergap.
"Kapal itu diketahui sudah beberapa kali berhasil menyelundupkan kayu hitam dari Kabupaten Donggala ke Malaysia," kata Kapolres Fadjar.
Keberhasilan polisi, kata Fadjar, berkat laporan dari masyarakat. Beberapa saat setelah mendapat informasi, aparatnya segera bergerak ke lokasi. Dalam waktu singkat, polisi menciduk pelaku.
DARLIS