"Itu urusan bisnis ke bisnis mereka," ujarnya hari ini (23/6) di Jakarta.
Menurutnya, perubahan kontrak dan harga jual listrik sepenuhnya di tangan kedua belah pihak yang bersepakat. "Pemerintah tidak bisa intervensi untuk mengubahnya," kata Purwono.
Andai proyek tersebut batal beroperasi pada 2011 pun, tidak akan menjadi masalah. Sebab masih banyak proyek pembangunan pembangkit lainnya di Sumatera Utara. Pembangunan pembangkit listrik panas bumi Sarulla, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, tertunda karena belum ada kesepakatan soal harga jual listrik antara PLN dan Medco.
Direktur Pengembangan PLN Bambang Praptono menilai perubahan harga akan berdampak pada diubahnya kontrak. Padahal kontrak itu sudah berasal dari tender awal ketika proyek dipegang oleh PT Geo Dipa.
SORTA TOBING