Menurut Kepala Kepolisian Sektor Kebon Jeruk, Komisaris Hendra Gunawan, tersangka adalah pemain lama. “Satu paket ganja dijual seharga Rp. 15 ribu’” kata Hendra.
Pelaku beroperasi di sekitar kawasan Kebon Jeruk dan lokasi penangkapan.
Saat ini, tersangka mendekam di ruang tahanan Kepolisian Sektor Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi masih melakukan pengembangan kasus peredaran ganja tersebut.
RUDY P