TEMPO Interaktif, Jakarta: Polisi belum memanggil Rumah Sakit Omni International Alam Sutera, Tangerang.
“Kami ingin melengkapi keterangan para saksi dulu,” kata Kepala Satuuan Remaja Anak dan Wanita Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Agustinus Pangaribuan melalui sambungan telepon (24/6).
Keterangan para saksi ini, katanya, dibutuhkan untuk bahan pertanyaan penyidik bagi rumah sakit saat pemeriksaan nanti. “Tapi waktunya belum ditentukan,” katanya.
Rumah sakit Omni dilaporkan oleh Juliana karena diduga melakukan malpraktik terhadap kedua bayinya, Jayden Christophel dan Jared Christophel. Akibatnya, mata Jayden menderita silindris 2,5 dan Jared buta saraf matanya.
Siang tadi, kata Agustinus, polisi baru saja memeriksa adik Juliana sebagai saksi. Sebelumnya, kata Agustinus, penyidik memeriksa suami Juliana. Polisi juga telah memanggil dua orang dokter dari luar sebagai saksi. “Sebagai pengetahuan tambahan polisi,” katanya. Agustinus enggan menyebut identitas kedua dokter itu.
MUSTAFA SILALAHI