Fahmi mengatakan melakukan hedging saat ini sangat berisiko bagi perusahaan. PLN, katanya, harus berhati-hati dan menganalisa dengan tajam sebelum mengambil keputusan untuk melakukan hedging. "Nanti begitu kami hedge tahu-tahu malah merugikan," katanya.
Pada April lalu PLN menyatakan akan melakukan hedging kebutuhan dolar untuk membayar kewajibannya hingga 31 Desember 2009. Jumlah kewajiban yang akan dilindung nilai itu sebesar 50 persen dari total utang US$ 6,6 miliar. PLN saat itu tengah melakukan beauty contest atau seleksi atas perbankan yang akan menjamin kebutuhan dolar perusahaan.
Langkah itu dilakukan untuk menekan risiko kerugian akibat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar. Dengan lindung-nilai tersebut perusahaan berharap dapat menekan kerugian akibat selisih kurs. Tahun lalu, perusahaan mencatat kerugian akibat selisih kurs sebesar Rp 9,3 triliun dari total rugi Rp 12 triliun.
DESY PAKPAHAN