Hari ini, Panwas Jabar Plenokan Kasus Dede Jusuf

TEMPO Interaktif, Jakarta - Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Jawa Barat hari ini, Jumat (26/5) akan mengelar rapat pleno untuk memutus ada tidaknya kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf.

Dede disebut melanggar aturan kampanye atas kehadirannya dalam diskusi Ekonomi Syariah yang digelar Kalam Indonesia di Bandung, pekan lalu. Diskusi itu menghadirkan Calon Wakil Presiden Boediono.

Pengawas pemilu menilai kehadiran Dede Yusuf dalam acara itu menguntungkan salah satu peserta pemilu presiden. Kedatanganya dalam kondisi tidak cuti dinilai pengawas memperkuat dugaan pelanggaran aturan kampanye.

Kemarin, Dede memenuhi panggilan Panwaslu untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran itu.  “Saya klarifikasi untuk menghormati sesama lembaga negara,” katanya di Bandung, Kamis (25/6).

Dia mengatakan, undangan yang ditujukan padanya dalam acara itu juga sebagai deklarator Kalam Indonesia. Dia menunjukkan salinan undangan yang diteken oleh Johansyah selaku Penggagas Kalam Indonesia.

Ketua Panwaslu Jawa Barat Mahi M Hikmat mengatakan, pengakuan Dede senada dengan jawaban semua pihak yang sebelumnya telah dimintai keterangan soal dugaan pelanggaran kampanye itu. Sebelumnya, Panwaslu sudah menanyai penyelenggara acara itu yakni Kalam Indonesia serta tim kampanye SBY-Boediono wilayah Jawa Barat.

Mahi mengaku, belum menemukan motif kehadiran Dede Yusuf itu sebagai bagian dari skenario kampanye SBY-Boediono. “Kami masih komit sejak awal, indikasi (pelanggaran) tetap ada,” katanya.

Keputusan atas kasus itu, akan diputuskan lewat mekanisme rapat pleno yang digelar hari ini. “Jumat nanti harus final,” katanya.

Sejumlah bukti sudah dikumpulkan oleh Panwaslu sebagai bekal memutuskan kasus itu. Selain pengakuan lisan semua pihak yang telah dimintai keetrangan, rekaman video, foto, serta bukti tertulis seperti surat undangan hingga kwitansi pembayaran pada RM Panyawangan.

AHMAD FIKRI