Pleno Kasus Dede Yusuf Batal Hari Ini

TEMPO Interaktif, Bandung - Pleno Panitia Pengawas Pemilihan Umum Jawa Barat yang akan memutuskan kasus dugaan pelanggaran kampanye Wakil Gubernur Dede Yusuf diundur. 

“Kami tidak jadi pleno hari ini,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Jawa Barat Mahi M Hikmat saat dihubungi Tempo, Jumat (26/6). 

Dia meralat hari ini sebagai batas waktu terakhir pihaknya harus memutuskan kasus itu. Alasannya, papar Mahi, aturan menyebutkan Sabtu dan Minggu masuk kategori hari libur. Dengan demikian batas waktu penyelesaian kasus itu pada Senin (29/6) nanti. 

Pengawas tinggal memutuskan kesimpulan atas kasus dugaan pelanggaran kampanye oleh Dede Yusuf. Yang bersangkutan diduga melanggar aturan kampanye atas kehadirannya dalam diskusi Ekonomi Syariah yang digelar Kalam Indonesia di Bandung, pekan lalu. Diskusi itu menghadirkan calon wakil presiden Boediono.

Pengawas menilai kehadiran Dede Yusuf dalam acara itu menguntungkan salah satu peserta pemilihan presiden. Kedatanganya dalam kondisi tidak cuti dinilai pengawas memperkuat dugaan pelanggaran aturan kampanye.

Pengawas sedianya menggagendakan rapat Jumat ini. Namun rapat yang tadinya berlangsung pagi ditunda sorenya. Mahi menggeser rapat pleno karena terpaksa pergi ke Bekasi, masih dalam lingkup tugas pengawasan. Sorenya Mahi harus menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Baan Pengawas Pemilihan Umum di Jakarta. 

Rapat hari ini juga sulit dilangsungkan karena satu anggota Pengawas masih sakit. Padahal rapat pleno itu harus lengkap dihadiri tiga anggotanya. Mahi belum memastikan jadwal pleno kasus dugaan pelanggaran kampanye Dede.”Kalau tidak Sabtu, ya Minggu nanti,” kata Mahi. 

Sebelumnya, Dede membantah terlibat kampanye. "Saya tidak pakai mobil dinas, sudah selesai bertugas, hadir dalam undangan Kalam sebagai deklarator, saya juga tidak berbicara sama sekali," kata Dede

AHMAD FIKRI