Topik
Sekolah Ambruk, Istri Kepala Dinas Jadi Tersangka
TEMPO Interaktif, BANDUNG - -Masih ingat peristiwa ambruknya dua ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri Sejahtera IV Kota Bandung, akhir Maret lalu? Peristiwa itu tak sampai memakan korban jiwa, tapi buntut panjang kejadian itu menyeret Fatimah, Kepala SD Sejahtera dalam kasus korupsi. Istri Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Oji Mahroji ini ditetapkan menjadi tersangka. Juga pengusaha material bangunan bernama Asep.
Kepala Polisi Bandung Barat Ajun Komisaris Besar Baskoro Tri Prabowo membenarkan penetapan dua tersangka. Rencananya, hasil penyidikan akan diekspos hari ini, Senin (29/6). "Mereka dijerat UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, terutama Pasal 2, 3 dan 7" kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Reynold Hutagalung.
Polisi, juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya barang bukti uang tunai Rp 120 juta. Sejauh ini, belum ada keterangan rinci soal modus dugaan korupsi mereka. Namun seperti diketahui, dua ruangan di SD Sejahtera yang ambruk tersebut sejatinya baru beres direhabilitasi dua pekan
sebelumnya.
Rehabilitasi kedua ruangan tersebut merupakan bagian dari proyek rehabilitasi 8 ruang kelas SD Sejahtera. Proyek swakelola ini dibiayai dana role sharing pendidikan Provinsi Jawa Barat senilai Rp 320 juta.
Sebelum menetapkan Fatimah dan Asep, dalam kasus ini polisi sudah menetapkan satu tersangka. Dia adalah Agus Suganda, kontraktor atau pelaksana proyek rehabilitasi di sekolah tersebut. Namun Agus tidak dijerat undang-undang antikorupsi melainkan dijerat pasal 387 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena mengakali pembangunan kelas sehingga mengancam kesalamatan orang lain.
Kepada polisi pada akhir Maret lalu, Agus mengakui dalam pelaksanaannya, proyek tersebut melenceng dari RAB yang dibuatnya. Realisasinya dana role sharing yang tadinya hanya untuk 8 ruang kelas itu digunakan untuk merehabilitasi 10 ruang kelas, 8 kamar mandi/kakus, satu ruang perpustakaan dan pembangunan 1 ruang penjaga
sekolah.
Agus juga mengakui proyek rehabilitasi tersebut sebagian menggunakan material lama antara lain untuk kuda-kuda atap dan lainnya. Itu karena pelaksanaan proyek melebihi 8 lokal sehingga dana yang tersedia harus disesuaikan. "Itu atas permintaan dari pihak SD Sejahtera IV,"katanya saat itu.
ERICK P HARDI






Web via