"Semua kepala desa yang dipilih masyarakat harus dapat tunjangan yang sesuai. Sementara ini, PP bisa diubah. Hanya butuh Rp 1,5 hingga 2 triliun untuk membayar tunjangan lebih besar daripada sekretaris desa," kata Jusuf Kalla saat bertemu kepala desa se-Sulawesi Utara di Manado Convention Center, Selasa (30/6).
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Sulawesi Utara, Greity Kawilarang, meminta Rancangan Undang-undang tentang Desa segera disahkan. Sehingga, penguatan peran desa dapat diterapkan.
Baca Juga:
Selain itu, dia meminta pemerintah pusat menaikkan tunjangan kepala desa. Setelah sekretaris desa diangkat menjadi pegawai negeri sipil, tunjangan kepala desa lebih lebih dibanding gaji sekretaris desa. "Kesejahteraan aparatur desa masih jauh dari harapan. Padahal, kepala desa merupakan ujung tombak pemerintahan dan pembangunan," katanya.
Saat ini, kata dia, gaji sekretaris desa mencapai Rp 1,5 juta per bulan. Sedangkan, tunjangan kepala desa Rp 300 hingga 700 ribu per bulan. Anggaran untuk desa selama ini melekat pada APBD kabupaten. Besarnya, 10 persen dari APBD. Dia meminta, anggaran desa dicantumkan di APBN dan disalurkan langsung ke rekening pemerintahan desa.
"Di kawasan Indonesia timur, masih ada desa yang mendapat DAU hanya Rp 20 juta. Kami minta minimal Rp 250 juta per desa," katanya.
Kalla berjanji menambah tunjangan kepala desa. Apalagi, pemerintah telah mengajukannya ke DPR. Namun, pemerintah pusat tak bisa mengangkat kepala desa sebagai pegawai negeri sipil. Alasannya, desa memiliki kearifan lokal dalam adat istiadat yang selama ini tetap ada dengan adanya kepala desa. "Insya Allah tunjangan lebih tinggi daripada sekretaris desa," ujarnya.
Indonesia, kata dia, membutuhkan sistem pemerintahan yang teratur sampai ke tingkat bawah. Sehingga, seluruh sumber daya alam dapat dimanfaatkan secara optimal. Kalla pun mengingatkan kepala desa tak mengambil keuntungan sendiri. "Saya minta kepala desa memperlihatkan rasa keadilan. Susah, sama-sama. Senang juga sama-sama," katanya.
Salah satu kepala desa dari Sangihe mengatakan besar anggaran desa seharusnya disesuaikan dengan kondisi geografis dan kebutuhan desa. Desa yang wilayahnya kepulauan maupun yang terletak di perbatasan membutuhkan biaya transportasi lebih mahal dibanding daerah lain. "Kami hadir di sini demi keloyalan terhadap pimpinan negara. Padahal kami dibatasi laut dengan biaya sangat terbatas kami datang. Pemerintah harus perhatikan anggaran desa jangan hanya pikirkan nasib bapak-bapak anggota dewan," ujarnya.
Anggota Komisi Pemerintahan DPR dari Fraksi Partai Golkar, Ferry Mursyidan Baldan, mengatakan pemerintah bisa mengeluarkan peraturan pemerintah untuk menaikkan tunjangan kepala desa. Selama ini, besarnya anggaran untuk desa terus meningkat namun tak ada kemajuan signifikan. Setiap desa mendapat jatah uang yang sama dari pemerintah kabupaten.
Seharusnya, pemerintah kabupaten menentukan prioritas desa yang mendapat anggaran. Pengucuran anggaran ke desa-desa harus dilakukan berkelompok dan bertahap. Prioritas ditentukan berdasarkan kebutuhan desa. "Nantinya, harus diprioritaskan pemberiannya secara bertahap untuk seluruh desa di setiap kabupaten. Misalnya, sepertiga dari total desa," katanya di pesawat Fokker 100 milik Pelita Air dari Manado ke Lombok.
Rancangan Undang-undang tentang Desa dan Rancangan Undang-undang tentang Pembangunan Desa diharapkan mampu memperkuat otonomi desa. Namun, pembahasan kedua RUU itu belum final karena pemerintah belum menyerahkan draft RUU tentang Desa.
KURNIASIH BUDI