Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kalla: Aturan Kenaikan Tunjangan Kepala Desa akan Terbit

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Manado - Wakil Presiden, Jusuf Kalla, akan mendorong terbitnya peraturan pemerintah penambahan tunjangan kepala desa. Sehingga, tunjangan kepala desa lebih besar nilainya dibanding gaji sekretaris desa yang berstatus pegawai negeri sipil.

"Semua kepala desa yang dipilih masyarakat harus dapat tunjangan yang sesuai. Sementara ini, PP bisa diubah. Hanya butuh Rp 1,5 hingga 2 triliun untuk membayar tunjangan lebih besar daripada sekretaris desa," kata Jusuf Kalla saat bertemu kepala desa se-Sulawesi Utara di Manado Convention Center, Selasa (30/6).

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Sulawesi Utara, Greity Kawilarang, meminta Rancangan Undang-undang tentang Desa segera disahkan. Sehingga, penguatan peran desa dapat diterapkan.

Selain itu, dia meminta pemerintah pusat menaikkan tunjangan kepala desa. Setelah sekretaris desa diangkat menjadi pegawai negeri sipil, tunjangan kepala desa lebih lebih dibanding gaji sekretaris desa. "Kesejahteraan aparatur desa masih jauh dari harapan. Padahal, kepala desa merupakan ujung tombak pemerintahan dan pembangunan," katanya.

Saat ini, kata dia, gaji sekretaris desa mencapai Rp 1,5 juta per bulan. Sedangkan, tunjangan kepala desa Rp 300 hingga 700 ribu per bulan. Anggaran untuk desa selama ini melekat pada APBD kabupaten. Besarnya, 10 persen dari APBD. Dia meminta, anggaran desa dicantumkan di APBN dan disalurkan langsung ke rekening pemerintahan desa.

"Di kawasan Indonesia timur, masih ada desa yang mendapat DAU hanya Rp 20 juta. Kami minta minimal Rp 250 juta per desa," katanya.

Kalla berjanji menambah tunjangan kepala desa. Apalagi, pemerintah telah mengajukannya ke DPR. Namun, pemerintah pusat tak bisa mengangkat kepala desa sebagai pegawai negeri sipil. Alasannya, desa memiliki kearifan lokal dalam adat istiadat yang selama ini tetap ada dengan adanya kepala desa. "Insya Allah tunjangan lebih tinggi daripada sekretaris desa," ujarnya.

Indonesia, kata dia, membutuhkan sistem pemerintahan yang teratur sampai ke tingkat bawah. Sehingga, seluruh sumber daya alam dapat dimanfaatkan secara optimal. Kalla pun mengingatkan kepala desa tak mengambil keuntungan sendiri. "Saya minta kepala desa memperlihatkan rasa keadilan. Susah, sama-sama. Senang juga sama-sama," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu kepala desa dari Sangihe mengatakan besar anggaran desa seharusnya disesuaikan dengan kondisi geografis dan kebutuhan desa. Desa yang wilayahnya kepulauan maupun yang terletak di perbatasan membutuhkan biaya transportasi lebih mahal dibanding daerah lain. "Kami hadir di sini demi keloyalan terhadap pimpinan negara. Padahal kami dibatasi laut dengan biaya sangat terbatas kami datang. Pemerintah harus perhatikan anggaran desa jangan hanya pikirkan nasib bapak-bapak anggota dewan," ujarnya.

Anggota Komisi Pemerintahan DPR dari Fraksi Partai Golkar, Ferry Mursyidan Baldan, mengatakan pemerintah bisa mengeluarkan peraturan pemerintah untuk menaikkan tunjangan kepala desa. Selama ini, besarnya anggaran untuk desa terus meningkat namun tak ada kemajuan signifikan. Setiap desa mendapat jatah uang yang sama dari pemerintah kabupaten.

Seharusnya, pemerintah kabupaten menentukan prioritas desa yang mendapat anggaran. Pengucuran anggaran ke desa-desa harus dilakukan berkelompok dan bertahap. Prioritas ditentukan berdasarkan kebutuhan desa. "Nantinya, harus diprioritaskan pemberiannya secara bertahap untuk seluruh desa di setiap kabupaten. Misalnya, sepertiga dari total desa," katanya di pesawat Fokker 100 milik Pelita Air dari Manado ke Lombok.

Rancangan Undang-undang tentang Desa dan Rancangan Undang-undang tentang Pembangunan Desa diharapkan mampu memperkuat otonomi desa. Namun, pembahasan kedua RUU itu belum final karena pemerintah belum menyerahkan draft RUU tentang Desa.

KURNIASIH BUDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usai Launching, Mas Dhito Coba Mobil Siaga

24 Maret 2022

Usai Launching, Mas Dhito Coba Mobil Siaga

Mobil siaga yang diberikan kepada seluruh desa di Kabupaten Kediri ini digunakan untuk meningkatkan pelayanan desa kepada masyarakat.


Kepala Desa Terlibat Tindak Pidana Korupsi, PPATK Sebut 4 Sebab

6 Desember 2021

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Desa Terlibat Tindak Pidana Korupsi, PPATK Sebut 4 Sebab

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebut kepala desa yang korupsi sedikit tak perlu dipenjara. PPATK sebut setidaknya 4 alasan kades lakukan korupsi.


Tertarik Menjadi Kepala Desa? Simak Syarat-syarat Berikut

25 Juni 2021

Bupati Bogor Ade Yasin saat melantik 222 kepala desa terpilih di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu 18 Desember 2019. TEMPO/M.A MURTADHO
Tertarik Menjadi Kepala Desa? Simak Syarat-syarat Berikut

Seiring besarnya dana desa dan gaji kepala desa, serta ingin membangun desanya, banyak orang tertarik untuk mencalonkan diri menjadi kepala desa.


Penyebab Menteri Keuangan Ingin Ajak Kades Ponggok ke Eropa Utara

24 Agustus 2017

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) berswafoto bersama istri Kepala Desa Ponggok (tengah) dan Plt Bupati Klaten (Sri Mulyani, kiri), sebelum acara diseminasi optimalisasi dana desa di gedung pertemuan Balai Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, pada Rabu sore, 23 Agustus 2017. (TEMPO/DINDA LEO LISTY)
Penyebab Menteri Keuangan Ingin Ajak Kades Ponggok ke Eropa Utara

Menkeu Sri Mulyani ingin mengajak Kepala Desa Ponggok, Junaedi Mulyono ke negara-negara di Eropa Utara untuk belajar membuat kebijakan jangka panjang.


Dana Desa Besar, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Keluharan  

10 Juli 2017

Stadion Internasional Kabupaten Tangerang sedang dalam proses Pembangunan. Proyek yang menelan dana Rp 100 miliar ditarget kan beroperasi akhir 2018. Tempo/JONIANSYAH
Dana Desa Besar, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Keluharan  

Pemerintah kabupaten juga kurang berminat karena alasan yang sama.


Ditolak Warga, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Kelurahan

10 Juli 2017

Stadion Internasional Kabupaten Tangerang sedang dalam proses Pembangunan. Proyek yang menelan dana Rp 100 miliar ditarget kan beroperasi akhir 2018. Tempo/JONIANSYAH
Ditolak Warga, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Kelurahan

Tujuan perubahan status itu agar layanan pemerintah kabupaten terhadap masyarakat lebih optimal. "Tapi kalau masyarakat tidak mau, ya tidak bisa."


Hampir Seribu Jabatan Perangkat Desa di Bojonegoro Kosong  

2 Juli 2017

Perangkat Desa Melung sedang mengoperasikan komputernya yang menggunakan sistem operasi BlankOn Banyumasan. TEMPO/Aris Andrianto
Hampir Seribu Jabatan Perangkat Desa di Bojonegoro Kosong  

Sebanyak 916 jabatan perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kosong.


Jadi Percontohan Desa Sejahtera, Desa Kohod Ditata Ulang

16 April 2017

Suasana Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang dijadikan contoh Kampung Sejahtera. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Jadi Percontohan Desa Sejahtera, Desa Kohod Ditata Ulang

"Lahan yang semula didiamkan saja, kini sudah mulai menghasilkan uang tambahan," kata Rifan, penduduk Kohod.


Gelar Pameran Teknologi, Menteri Eko Bicara Kondisi Bangsa  

24 November 2016

Eko Putro Sandjojo. cpp.co.id
Gelar Pameran Teknologi, Menteri Eko Bicara Kondisi Bangsa  

Sekarang ada upaya untuk memecah belah bangsa Indonesia melalui isu perbedaan.


Desa Unggulan 2016, Swadaya Blang Krueng untuk Pendidikan

15 November 2016

SD-IT Hafizul Ilmi di Desa Blangkrueng, kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, 25 Oktober lalu. TEMPO/ Bintari Rahmanita
Desa Unggulan 2016, Swadaya Blang Krueng untuk Pendidikan

Bermula dari sulitnya anak-anak mendapat kursi di sekolah
kampung lain, warga Desa Blang Krueng, Aceh, gotong-royong bangun sekolah.