Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Bhayangkara, Polisi Jambi Musnahkan Satu Ton Ganja

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Pekanbaru- Polisi daerah (Polda) Jambi, Rabu (1/7), musnahkan satu ton lebih ganja, merupakan hasil tangkapan Polres Tanjungjabung Barat, awal Februari lalu, dengan cara dibakar.

Selain ganja yang dikemas dalam ribuan paket itu, ikut dimusnahkan pula 4.636 botol minuman keras dari berbagai merek. Ribuan botol miras ini adalah hasil tangkapan Polres Kerinci dan Polres Tanjungjabung Barat, sejak Januari hingga Juni 2009 lalu.

Pemusnahan barang bukti ganja asal Aceh dan miras berbagai merek ini dilakukan dalam rangka peringatan HUT Bhayangkara ke 63, di lapangan hitam Polda Jambi.
Secara simbolis, pemusnahan dilakukan Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin, bersama Kapolda Jambi Brigjen Budi Gunawan, Kajati Jambi Daniel Tombe, Danrem 042 Garuda Putih Jambi Kol Infantri Syahril Arsyad dan Ketua PT Jambi.

Jajaran Polres Tanjungjabung Barat, pada 2 Februari 2009, sekitar pukul 10.00 WIB, berhasil mengamankan 34 karung berisi 1.440 bungkus/paket atau seberat 1.147 kilogram daun ganja kering dalam operasi Pekat Siginjai 2009.

Ribuan paket masing-masing seberat 1 kilogram ganja yang diangkut truk Mitsubishi PS nopol B 9097 DT ini diamankan petugas saat berhenti di Suban, tepatnya, dekat perbatasan Jambi - Riau, Desa Gudangarang, KM 117, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ditemukan, mobil truk pengangkut ganja itu, tengah terparkir di pinggir jalan, ditinggalkan sopirnya. Ketika diangkut, barang bukti ganja itu disembunyikan dibawah tumpukan pisang mentah.

Dalam operasi serupa, Senin 11 Mei 2009, sekitar pukul 11.00 WIB, jajaran Polres Tanjungjabung Barat kembali berhasil mengamankan barang bukti ganja kering sebanyak 43 bal yang disimpan di dalam mobil Carry warna biru metalik nopol B 8332 ZK.

Penemuan ini bermula dari laporan warga terkait kecelakaan tunggal di Dusun Tamanraja, KM 148 Kecamatan Tungkalulu, Kabupaten Tanjungjabung Barat.  Ketika di cek ke TKP dan setelah diperiksa, ternyata di dalam mobil tersebut, ditemukan 43 ball atau paket berisi daun ganja kering yang disembunyikan di dalam daskboard dan dibawah jok mobil.

SYAIPUL BAKHORI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

1 hari lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

2 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

3 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

24 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

40 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

41 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.