Dia mengatakan, perusahaan itu menawarkan pengelolaan sampah dengan iming-iming, pemerintah daerah yang membuang sampah ke lahan mereka membayar jasa pengolahannya untuk setiap tonnya. Lahan yang digunakan, paparnya, akan menyewa milik TNI Angkatan Darat di Batujajar, Cimahi.
Perusahaan itu, paparnya, sempat memaparkan rencana itu di depan Kepala Staf TNI Angkatan Darat di Jakarta. Namun, lanjutnya, menurut petinggi TNI AD itu, belum ada keputusan soal itu. “Katanya akan diproses lagi di Panglima TNI, dan ujungnya Menteri Pertahanan yang memutuskan, baru sampai sini,” kata Deny.
Dia mengatakan, perusahaan itu sudah memaparkan rencana pengelolaan sampah yang akan dikerjakannya di lahan milik TNI AD di Batujajar, yang luasnya mencapai 100 hektare itu. Pihaknya, paparnya, juga sudah diajak melihat bakal lokasi pengolahan sampah itu.
Soal pengelolaan sampah, pemerintah Jawa Barat bermain di dua kaki. Skema membangun pengolahan sampah regional yang digagasnya terus berjalan. Tahun ini, Deny mengatakan, anggaran untuk membebaskan sisa lahan bekas TPA Leuwigajah ditambah.
Pada anggaran perubahan, lanjutnya, provinsi Jawa Barat menyiapkan Rp 11 miliar untuk membeli semua lahan warga di lokasi bekas TPA yang terhenti akibat bencana longsor itu. “Dengan itu, tidak perlu lagi sharing (pembebasan lahan) dari kabuapten/kota supaya memudahkan,” kata Deny.
Pemerintah Jawa Barat sudah membentuk unit pelaksana teknis khusus menangani sampah regional yakni Pusat Pengelolaan Persampahan Jawa Barat (P3JB). Organ bentukan provinsi itu akan mengelola teknis pengolahan sampah regional dengan rancangan awal di 3 lokasi.
Bakal lokasi TPA Regional yang dikelola unit itu, selain bekas TPA Leuwigajah, adalah Legok Nangka (Nagreg), serta Nambo (Kabuapten Bogor). Unit ini akan bertanggung-jawab menangani teknis pengolahan sampah regional di Jawa Barat.
Pemeritah provinsi juga mengubah skema pengelolaan satu-satunya lokasi pembuangan sampah Bandung Raya, yakni Sarimukti. Masalahnya, paparnya, jika dipertahankan sebagai tempat pembuangan sampah seperti saat ini dikerjakan, lokasi itu bakal tidak bisa digunakan lagi pada awal 2011 nanti.
Lokasi TPA Sarimukti nantinya menjadi tempat pengolahan dan pengelolaan sampah dengan cara dipilah hingga tenggat kontrak berakhir pada 2016 nanti. Rencana itu sendiri belum dikerjakan karena menilai waktu yang ada masih longgar. “Harus serius ditanganinya sehingga umurnya bisa lebih panjang,” katanya.
AHMAD FIKRI