TEMPO Interaktif, Semarang - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah menilai data berkurangnya jumlah warga miskin yang dilansir Badan Pusat Statistik Jawa Tengah belum tentu akurat. "Saya yakin, jumlah warga miskin lebih dari yang disebut Badan Pusat Statistik (Jawa Tengah)," kata Sekretaris Komisi Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Thontowi Jauhari, kepada Tempo, Kamis (2/7).
Politisi Partai Amanat Nasional ini memperkirakan, Badan Pusat Statistik telah memainkan angka data warga miskin untuk kepentingan tertentu. "Apalagi ini menjelang pelaksanaan pemilihan presiden," katanya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah melansir data jumlah penduduk miskin di wilayah itu pada Maret 2009 turun dari 6,190 juta orang menjadi 5,726 juta orang. Secara prosentase, jumlah penduduk miskin di Jawa Tengah turun dari sebesar 19,23 persen menjadi 17,72 dari jumlah penduduk yang ada sebanyak 33 juta jiwa.
Thontowi menyatakan, jumlah warga miskin di Jawa Tengah yang menerima kartu program jaminan kesehatan masyarakat miksin saja sudah mencapai 11,7 juta jiwa. Padahal, kenyataan di lapangan banyak sekali waarga yang protes karena belum masuk dalam daftar penerima kartu jaminan kesehatan tersebut. "Perkiraan saya ada sekitar lima juta jiwa yang tidak menerima kartu jaminan tersebut," katanya.
Anggota DPRD Jawa Tengah lainnya, M Iqbal Wibisono menyatakan, kenapa yang dijadikan sebagai ukuran garis kemiskinan hanya pendapatan Rp 182 ribu per bulan. Padahal, kenyataan di lapangan menunjukan bahwa untuk memenuhi kebutuhan hidup lebih dari sebesar itu. Pada saat yang sama, hingga kini banyak sekali warga yang belum bisa memenuhi pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan makan sehari-hari secara mudah.
Saat ini, kata Thontowi, ada kecenderungan pengaburan definisi untuk warga miskin. Dulu, ada istilah warga yang masih dibawah garis kemiskinan. Penyebutan ini menunjukan bahwa warga tersebut benar-benar miskin. Namun yang berada di tengah garis maupun diatas garis kemiskinan juga masih bisa disebut warga miskin.
Kepala Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah Lukito Prapto Prijoko menyatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan sesuai dengan ketentuan. "Standar garis kemiskinan yang ditetapkan memang Rp 182 ribu per bulan," katanya. Menurutnya, garis kemiskinan makanan merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kalori per kapita per hari. Adapun paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi, mulai dari padi, umbi, ikan, daging, dan lain-lain.
Lukito menyatakan, data inilah yang merupakan cermin dari kondisi masyarakat di Jawa Tengah. "Persoalan data itu buruk atau baik ya itulah kondisinya," kata dia. Lukito menyatakan, publikasi dari hasil pendataan BPS merupakan bentuk pertanggungjawaban lembaganya.
M ROFIUDIN
ROFIUDDIN