Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Udju Djuhaeri Jalani Pemeriksaan Awal Kasus Cek Perjalanan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Fraksi TNI/Polri DPR RI, Udju Djuhaeri menjalani pemeriksaan awal di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang tadi (2/7), terkait pengembangan penyidikan kasus aliran dana cek perjalanan saat pemilihan Gubernur Senior Bank indonesia, Miranda Goeltom tahun 2004.

"Baru pemeriksaan awal, seperti diperiksa riwayat hidup dan identitas diri," ujar Penasihat Hukum Udju djuhaeri, Inu Kertapati usai pemeriksaan Udju di Gedung KPK, siang tadi (2/7). Pemeriksaan awal tersebut berlangsung selama 5 jam.

Menurut Inu, pemeriksaan terhadap inti kasus belum dilakukan. Inu masih enggan memberikan keterangan soal siapa penyandang dana dalam kasus aliran cek pelawat tersebut. "Belum sampai sana, nanti kita tunggu saja hasil pemeriksaan," ujar Inu.

Sementara itu, Udju yang mengenakan batik berwarna hitam, bersikap sama dengan Inu Kertapati. Selesai diperiksa pada pukul 15.00 wib, Inu langsung masuk ke dalam mobil Kijang Innova bernomor polisi B 1851 RFQ.

"Tanya saja semuanya sama pengacara saya," kata Udju di depan Lobi Gedung KPK. Udju Djuhaeri ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 9 Juni 2009. Ia dituduhkan empat pasal Undang-Undang Pemerbantasan Tindak Pidana Korupsi.

Udju diduga menerima cek pelawat atau traveler's cheque bernilai total Rp 500 juta. Namun, total uang beredar yang ditemukan dalam kasus ini mencapai Rp 24 miliar. Selain Udju, KPK juga menetapkan tersangka terhadap tiga orang mantan anggota Komisi Keuangan DPR RI, yaitu Hamka Yandhu (Frkasi Golkar), Endin Sofihara (Frkasi PPP) dan Dudhie Makmun Murod (Fraksi PDI Perjuangan).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga kini, keempat tersangka itu telah dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Tidak hanya itu, KPK juga masih mengembangkan penyidikan terhadap pihak-pihak yang ikut diduga menerima aliran cek pelawat tersebut.

KPK juga sudah mengidentifikasi oknum berinisial "N" yang diduga sebagai penyandang dana dalam kasus yang awalnya dilaporkan oleh Agus Condro ini.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP membenarkan, apabila pemeriksaan Udju DJuhaeri sebagai tersangka, dilakukan untuk pertama kalinya. Ia juga menegaskan, bila Udju DJuhaeri belum ditahan untuk saat ini. "Belum ditahan, yang bersangkutan masih kami periksa sebagai tersangka," ujar Johan Budi SP di Gedung KPK, siang tadi (2/7).

CHETA NILAWATY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Daftar Pimpinan DPR yang Terjerat Kasus Korupsi

27 September 2021

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, 12 November 2017. Kasus yang menimpa Ketua DPR ini menjadi perhatian karena Setya sempat menghilang saat akan dijemput penyidik KPK, lalu terlibat dalam kecelakaan. ANTARA
Daftar Pimpinan DPR yang Terjerat Kasus Korupsi

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin menambah daftar pimpinan badan legislatif yang terjerat kasus korupsi.


KPU Tunggu Tiga Partai Lengkapi Berkas DPRD Kota Malang

7 September 2018

Empat anggota DPRD Malang resmi memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 September 2018. KPK resmi melakukan penahanan terhadap 22 orang tersangka anggota DPRD Malang periode 2014-2019 tahap ketiga dalam tindak pidana korupsi kasus suap. Mereka diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun 2015. TEMPO/Imam Sukamto
KPU Tunggu Tiga Partai Lengkapi Berkas DPRD Kota Malang

KPU sedang mengebut berkas pelantikan PAW DPRD Kota Malang.


Didakwa Terima Suap 7 M, Anggota DPR Musa Zainuddin Eksepsi  

13 Juli 2017

Anggota Komisi V DPR dari fraksi PKB, Musa Zainuddin. ANTARA/Wahyu Putro A
Didakwa Terima Suap 7 M, Anggota DPR Musa Zainuddin Eksepsi  

Anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin menyatakan keberatan atas dakwaan jaksa KPK yang menyebut dia menerima suap Rp 7 miliar.


Suap Proyek Infrastruktur Daerah, Anggota DPR Dituduh Terima 7 M

13 Juli 2017

Anggota Komisi V DPR dari fraksi PKB, Musa Zainuddin. ANTARA/Wahyu Putro A
Suap Proyek Infrastruktur Daerah, Anggota DPR Dituduh Terima 7 M

Anggota DPR Musa Zainuddin didakwa menerima suap Rp7 miliar dalam kasus dugaan korupsi anggaran proyek insfrastruktur di DPR.


Tak Ada Celah Korupsi Anggaran

6 Juli 2017

Tak Ada Celah Korupsi Anggaran

Terungkapnya berbagai modus korupsi dari perencanaan anggaran sampai proses pelaksanaan APBN atau APBD sejatinya karena penggunaan sistem anggaran berbasis kinerja (ABK) atau performance based budgeting. Pada intinya, ABK merupakan prinsip penganggaran yang berorientasi pada hasil (output) dan kemanfaatan (outcome) dari setiap rupiah uang negara/daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program/kegiatan pemerintah pusat/daerah.


Pengakuan Dosen ITB Saat Disodori Tas Berisi Uang E-KTP  

4 April 2017

Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong keluar mobil setibanya di Gedung KPK, Jakarta, 23 Maret 2017. KPK menetapkan Andi Narogong sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. ANTARA/Reno Esnir
Pengakuan Dosen ITB Saat Disodori Tas Berisi Uang E-KTP  

Dosen ITB Munawar yang menjadi ketua tim teknis, diajak bertemu adik Andi Narogong, mafia e-KTP di Hotel Atlet, Senayan.


Tersangka Suap Proyek Jalan di Maluku, Ini Kata Yudi Widiana  

7 Februari 2017

Direktur Utama PT Cahaya Mas, So Kok Seng alias Aseng. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Tersangka Suap Proyek Jalan di Maluku, Ini Kata Yudi Widiana  

Yudi membantah mengenal Aseng. Ia mengatakan tidak pernah berhubungan dengan Aseng, baik langsung maupun tidak langsung.


Sanusi Dihukum 7 Tahun, KPK Tak Terima Sepenuhnya  

29 Desember 2016

Febri Diansyah. TEMPO/Dwi Narwoko
Sanusi Dihukum 7 Tahun, KPK Tak Terima Sepenuhnya  

Penyidik KPK akan mengembangkan indikasi keterlibatan pihak lain dalam perkara Sanusi.


Kasus Korupsi E-KTP, Setya Novanto Diperiksa KPK 7,5 Jam

13 Desember 2016

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto saat mendatangi kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, 20 Juni 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis
Kasus Korupsi E-KTP, Setya Novanto Diperiksa KPK 7,5 Jam

Setya Novanto mengaku telah mengklarifikasi sejumlah isu kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.


Politikus di DPR Ini Didakwa Terima Suap

16 November 2016

I Putu Sudiartana, mantan anggota Komisi III DPR fraksi partai Demokrat, menjalani sidang sebagai saksi sidang kasus dugaan korupsi pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 12 Oktober 2016. TEMPO/Apriasih
Politikus di DPR Ini Didakwa Terima Suap

Akibat perbuatannya, Putu didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.