Bank Century Tekor Rp 7,28 Triliun

TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Bank Century Tbk menderita kerugian Rp 7,28 triliun pada 2008 akibat penyisihan aktiva produktif, agunan yang diambil alih, dan aset lain-lain yang mencapai Rp 6,94 triliun. Laporan tersebut menyebutkan pendapatan bunga bersih perseroan tercatat minus Rp 134 miliar sementara beban operasional mengalami kenaikan.

Demikian laporan keuangan perseroan yang diaudit Kantor Akuntan Publik RSM AAJ Associates dan dikirimkan kepada Bursa Efek Indonesia melalui surat pernyataan direksi tentang tanggungjawb atas laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada 31 desember 2008.

Akuntan publik Saptoto Agustomo mengatakan, pihaknya tidak memperoleh bukti kompeten dan laporan yang cukup untuk mendukung transaksi derivatif yang dilakukan bank sepanjang 2008. Saptoto juga tidak bisa memperoleh keyakinan atas tagihan derivatif dan kewajiban derivatif yang disajikan masing-masing Rp 7,9 miliar dan tagihan komitmen transaksi opsi Rp 38,177 miliar.

Dalam laporan keuangan tersebut, tercatat secara keseluruhan aset Bank Century tergerus hingga tinggal Rp 5,5 triliun pada akhir 2008. Padahal setahun sebelumnya aset bank itu mencapai Rp 14,25 triliun akibat berkurangnya penempatan pada bank lain, kepemilikan efek-efek, hingga tagihan akseptasi.

Dana pihak ketiga atau DPK yang dihimpun perseroan juga anjlok menjadi Rp 5,09 triliun dari sebelumnya Rp 10,25 triliun. Namun dari sisi kredit, justru terjadi kenaikan Rp 400 miliar menjadi Rp 3,9 triliun dari Rp 3,5 triliun.

Beban biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) melonjak jadi 1.226,28 persen dari periode sebelumnya 112 persen. Tingkat pengembalian modal (RoE) minus 981 persen dibandingkan sebelumnya yang minus 27 persen.

Imbal-hasil aset juga minus 52 persen dari sebelumnya minus 1,43 persen. Kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) sebesar 10,42 persen sehingga NPL gross melonjak jadi 35,17 persen dari periode sebelumnya 3,5 persen.

Bank Century dinyatakan gagal operasional oleh Bank Indonesia pada 21 November 2008. Penutupan bank ini dinilai berdampak sistemik, bank itu kemudian diselamatkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan dan mendapat suntikkan dana Rp 6,1 triliun.

EKO NOPIANSYAH