Infografis
Otoritas Bursa Pelajari Kasus Mitra Rajasa
TEMPO Interaktif, Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia bakal mempelajari dugaan terseretnya PT Mitra Rajasa Tbk dalam kasus dana pensiun tentara Amerika Serikat. "Harus kami pilah-pilah dulu informasinya," ujar Direktur Utama Bursa Ito Warsito saat ditemui di kantornya, Kamis (2/7). Barulah kemudian otoritas memutuskan langkah apa yang akan ditempuh.
Mitra Rajasa dituding terlibat kasus penggelapan dana pensiunan tentara Amerika yang dikelola Medley Opportunity Fund Ltd. dan Hillside Apex Fund Ltd., senilai US$ 40 juta. Dugaan itu terungkap dalam surat Richard L. Armitage, konsultan Medley dan Hillside, kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 29 April lalu.
Pada Juli 2007 Medley dan Hillside membeli surat utang PT Indo Dana Persada bernilai lebih dari US$ 40 juta (sekitar Rp 408 miliar). Dana dari surat utang itu semestinya digunakan Indo Dana untuk memodali bisnis pembiayaan kendaraan bermotor yang dijalankan Artha Persada Finance.
Ketika bisnis pembiayaan dipandang tak ekonomis, Artha Persada setuju mengembalikan hasil penjualan surat utang kepada investornya. "Tapi Artha Persada tak pernah mengembalikan uang itu," kata Armitage dalam suratnya. Artha Persada malah memberikan Rp 74-120 miliar kepada tiga petinggi Mitra Rajasa. Artha Persada juga membeli surat utang yang diterbitkan Mitra Rajasa senilai Rp 40 miliar.
Ito mengaku belum memahami betul kasus tersebut, dan memerlukan waktu untuk mempelajarinya. "Kalau urusannya berkaitan dengan perilaku individu Mitra Rajasa, bukan aksi korporasi perseroan, maka itu di luar kewenangan kami," tutur Ito. Beda halnya jika masalah yang menghadang Mitra Rajasa adalah ketidakbisaan mereka membayar utang.
"Itu concern Bursa," ucapnya. Adapun kalau duduk perkara kasus tersebut menyangkut masalah manajer investasi, Ito berpendapat, yang berhak menanganinya adalah Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan.
Saat dihubungi terpisah, Direktur Mitra Rajasa Beni Prananto mengatakan tak gentar jika Armitage menyeret perseroannya ke jalur hukum. "Nggak ada dasarnya, kami tidak tahu, dan tidak pernah dengar masalah ini," ujarnya. Ia mengatakan selama ini tidak mengenal dan tidak ada hubungan dengan Artha Persada.
Hal serupa ditegaskan Direktur Utama Mitra Rajasa Tito Sulistio. "Kami tak pernah berhubungan dengan dana pensiun itu," tutur dia. "Tidak ada surat hutang mereka atau apapun di Mitra Rajasa, as simple as that (sesederhana itulah)."
BUNGA MANGGIASIH