Investor Asing Serbu Pasar Elektronik Indonesia

TEMPO Interaktif, Jakarta - Investor asing terus menyerbu pasar elektronik Indonesia. Hal tersebut dikarenakan pasar domestik Indonesia yang dinilai sangat tinggi. Selain itu serbuan ini sebagai dampak dari peraturan menteri tentang pengetatan impor.

Salah satu investor itu adalah PT Samsung Electronics Indonesia yang berencana menambah investasinya di senilai US$ 100 juta atau sekitar Rp 1,2 triliun. Samsung berniat membangun pabrik telepon seluler dan perekam video.

"Kami belum punya informasi kapan dan dimana lokasi investasi," kata Direktur Jenderal Industri Alat Transportasi dan Telematika Departemen Perindustrian Budi Darmadi usai rapat kerja dengan Komisi Perdagangan dan Perindustrian Dewan Perwakilan Rakyat, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/7).

Selain Samsung, Nokia juga berencana membangun pabrik di Indonesia. Namun, produsen telepon seluler terbesar dunia asal Finlandia itu masih melakukan studi kelayakan.

Produsen seluler asal Korea Selatan, Yu Won, juga berniat menanamkan investasi sebesar US$ 10 juta atau setara Rp 120 miliar untuk pembangunan pabrik telepon seluler di Banten. Perusahaan itu akan meluncurkan telepon seluler jenis CDMA dengan merek Yucom.

Menurut Budi, industri telematika memang mengalami pertumbuhan dua digit pada 2008 sebesar 10,26 persen. Ekspor telematika pada 2008 juga meningkat jadi US$ 3,22 miliar dari tahun sebelumnya yang US$ 3,020 miliar. Nilai produksi industri telematika juga melesat jadi Rp 51,85 triliun dari sebelumnya Rp 45,73 triliun.

Sementara itu, Changhong Electronic, perusahaan elektronik rumah tangga asal Cina, pun akan memperluas lini produksi pabriknya di Tangerang, Banten. Ekspansi itu bernilai US$ 8 juta. "Ekspansi untuk perluasan lini produksi kulkas dan mesin cuci," kata Budi.

TCL Corporation, produsen elektronik yang bermarkas di Guandong, Cina, juga berinvestasi US$ 10 juta atau sekitar Rp 120 miliar untuk pembangunan pabrik pendingin ruangan (air conditioner), televisi, dan kulkas.

Budi menilai, serbuan investasi lantaran pasar dalam negeri Indonesia yang kuat. Selain itu, kucuran investasi tersebut dinilai sebagai dampak dari Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pengetatan Impor. Utilisasi, tingkat pemanfaatan produksi, pabrik elektronik pada 2008 mencapai 73 persen.

NIEKEA INDRIETTA