Sumatera Selatan Kekurangan 7.743 Surat Suara

TEMPO Interaktif, Palembang - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan kekurangan sekitar 7.743 surat suara Pemilihan Presiden 2009. Hal tersebut disebabkan kekurangan dalam pengiriman, kerusakan, dan lainnya. Kekurangan surat suara sudah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum Pusat dan segera dilakukan pergantian.

Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Divisi Logistik, Kelly Mariana, Jumat (3/7), mengatakan kekurangan tersebut harus diambil dari pusat. Jumlah suara cadangan 2 persen atau surat suara pengganti sebanyak 1.000 eksemplar tidak bisa diganggu-ganggu.

Menurut dia, walaupun partisipasi tidak mencapai 100 persen tetapi Komisi Pemilihan Umum harus tetap menyiapkan surat suara sesuai daftar pemilih tetap ditambah 2 persen untuk cadangan. Surat suara yang dibutuhkan di Sumatera Selatan sendiri sekitar lima juta.

Kekurangan ini menyebar di setiap kabupaten dan kota di Sumatera Selatan, namun persentasenya sedikit. Kekurangan surat suara juga dinilai relatif sedikit sekitar 0,14 persen saja.

Mekanisme untuk mendapat pergantian surat suara yang rusak itu adalah Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota melapor ke Komisi Pemilihan Umum provinsi, lalu Komisi Pemilihan Umum provinsi melapor ke pusat untuk mendapatkan penggantian. Diperkirakan surat suara yang rusak sudah tiba hari ini di tingkat Provinsi segera didistribusikan ke masing-masing kabupaten/kota. 

ARIF ARDIANSYAH