Berita Terkait
Topik
Dua Orang Tertangkap Curang di SNMPTN Akan Diadukan ke Polisi
TEMPO Interaktif, Bandung - Dua orang yang tertangkap curang saat seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) di Bandung, Jawa Barat, akan dilaporkan ke polisi. Jumlah tersangka kemungkinan bakal bertambah karena panitia sudah mengantongi belasan nama lainnya. Bukti-bukti keterlibatan mereka masih terus dikumpulkan.
Menurut Ketua Panitia Lokal SNMPTN Bandung Adang Surahman, pihaknya masih mengorek keterlibatan rekanan dua orang yang tertangkap basah. Panitia juga berkonsultasi dengan sejumlah pihak agar bukti yang didapat sesuai prosedur hukum. "Sebab nanti kalau kita dapatkan bukti tapi caranya ternyata tidak legal, batal itu tuntutan kita," ujar Adang, Sabtu (4/7).
Pelaporan ke polisi itu, kata Adang, hukumnya wajib. Karena jika kasusnya didiamkan, panitia bakal kena getahnya lantaran dianggap bersekongkol. "Tapi celakanya kalau tidak terbukti, kita bisa dilaporkan mencemarkan nama baik. Kita harus hati- hati," kata dia.
Sejak hari pertama SNMPTN di Bandung pada 1 Juli lalu, pengawas sudah mencurigai sejumlah peserta. Namun mereka baru bertindak di hari kedua agar lebih pasti. Dari dua lokasi ujian, salah satunya di SMP 2 Bandung, dua siswi kedapatan membawa telepon seluler, handsfree, dan alat pendengar canggih nirkabel yang dimasukkan di lubang telinga.
Dari keterangan yang diperoleh panitia, alat telekomunikasi itu dipakai untuk menyebarkan jawaban sesuai kode soal. Jaringan kelompok itu tersebar di sejumlah lokasi ujian. "Kita belum bisa sebut jumlahnya 13 orang karena bisa saja jadi 70," kata dia.
ANWAR SISWADI