Topik
Infografis
Puluhan Juta Orang Diperkirakan Kehilangan Hak Pilih dalam Pilpres
TEMPO Interaktif, Jakarta - Lembaga non pemerintah pemantau pemilihan umum, Komite Pemilih Indonesia (KPI), memperkirakan lebih dari 30 juta orang akan kehilangan hak pilihnya pada pemilihan presiden 8 Juli nanti.
Alasannya, daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan presiden dinilai belum menjaring calon pemilih yang kehilangan hak suaranya pada pemilihan legislatif kemarin. “Pertambahan pemilih hanya sekitar 5 juta,” kata Koordinator Komite Jeirry Sumampouw di Jakarta, Sabtu (4/7).
Padahal, kata dia, pada pemilihan legislatif kemarin jumlah calon pemilih yang kehilangan hak politiknya karena persoalan administrasi diperkirakan sekitar 30 juta hingga 40 juta orang.
Jerry mengusulkan dalam waktu yang mepet ini, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang agar pemilik kartu tanda penduduk yang belum masuk daftar pemilih tetap tak kehilangan hak pilihnya. “Kalau pemerintah mau, pasti Perppu bisa terbit,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum, Wirdyaningsih, mengatakan, hingga saat ini Badan Pengawas belum menerima penjelasan dari Komisi Pemlihan mengenai pertambahan jumlah pemilih dalam DPT. “Ada pertambahan, tapi faktor penyebabnya apa, kami belum tahu,” ujarnya.
Dia juga meminta Komisi Pemilihan menjelaskan kepada masyarakat hal-hal yang belum siap pada pemilihan presiden nanti. “Baik logistik pemilu maupun DPT-nya,” ujarnya.
ANTON SEPTIAN

Web via