Pemilihan Presiden, Kepala Daerah Tak Boleh Bepergian Jauh

TEMPO Interaktif, Semarang - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan instruksi agar para kepada desa dan lurah se-Indonesia tidak bepergian jauh selama masa Pemilihan Presiden 2009. 

”Para kepala desa maupun lurah dilarang meninggalkan wilayahnya hingga tanggal 19 Juli,” kata Menteri Dalam Negeri Mardiyanto di Semarang, Sabtu (4/7). 

Permintaan itu, kata Mardiyanto, dimaksudkan agar para kepala desa bisa mengawal suksesnya pemilihan presiden tanpa melakukan intimidasi maupun intervensi. Selain kepala desa, Presiden juga meminta kepada para gubernur, wali kota, dan camat se-Indonesia tidak meninggalkan wilayah kekuasaannya selama masa pemilihan presiden kali ini. 

Mardiyanto beralasan, para pejabat tersebut dilarang bepergian jauh karena merekalah yang memiliki tanggung jawab di wilayahnya. Selain itu, mereka juga merupakan orang-orang yang secara langsung mengetahui karakteristik serta situasi dan kondisi di wilayahnya masing-masing. 

“Saya harap mereka bisa menyukseskan pilpres tanpa melakukan intervensi atau intimidasi,” kata mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut. 

Presiden, lanjut Mardiyanto, juga menginstruksikan kepada gubernur, wali kota, dan bupati se-Indonesia untuk mendukung Komisi Pemilihan Umum di masing-masing daerah untuk menjamin akurasi daftar pemilih tetap. Presiden juga meminta kepada para kepala daerah untuk menjaga stabilitas wilayahnya dengan baik. 

Selain itu, kepala daerah harus ikut menyosialisasikan agar masyarakat ikut memilih pada 8 Juli mendatang. ”Tapi tanpa melakukan tekanan, intervensi maupun intimidasi,” kata dia.

ROFIUDDIN