Ribuan Buruh Gudang Garam Desak Perjanjian Kerja

TEMPO Interaktif, Kediri -  Puluhan ribu karyawan PT Gudang Garam Tbk (GG) menuntut penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) baru dengan perusahaan. Desakan ini disampaikan serikat pekerja GG menyusul telah berakhirnya masa berlaku PKB lama sejak 2008 lalu.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Gudang Garam Imam Muhri mengatakan saat ini sekitar 40.000 karyawan GG telah bekerja tanpa kesepakatan kerja apapun dengan perusahaan. Kondisi ini terjadi setelah masa berlaku PKB mereka dengan perusahaan berakhir pada tanggal 26 Juni 2008.  “PKB ini selalu diperbarui setiap dua tahun sekali. Namun sejak 2008 sampai sekarang perusahaan belum bersedia memperbaruinya,” kata Imam Muhri kepada Tempo.

Menurut dia desakan untuk menyusun draft PKB yang baru periode 2008 – 2010 ini telah dilakukan oleh lima Serikat Pekerja di Gudang Garam. Mereka adalah Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Kesatuan Buruh Kebangsaan Indonesia (KBKI), Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI), dan Serikat Buruh Gema Nusantara (SBGN).

Untuk mengakomodir kepentingan seluruh serikat pekerja, manajemen GG meminta dibentuknya tim koordinasi yang mewakili masing-masing serikat pekerja. Tim ini terdiri dari tiga perwakilan SPSI, tiga perwakilan Sarbumusi, 2 perwakilan KBKI, dan 1 perwakilan FNPBI. Komposisi ini didasarkan pada jumlah keanggotaan tiap serikat pekerja dan disepakati oleh perwakilan manajemen GG pada tanggal 12 Juni 2008.

“Perwakilan SBGN tiba-tiba mundur dari tim ini dan memilih membuat draft PKB sendiri untuk diajukan kepada perusahaan,” kata Imam Muhri yang selanjutnya menyusun draft tersebut bersama delapan tim koordinasi yang terbentuk. Menurut dia, SBGN menolak mekanisme vooting jika terjadi kebuntuan dalam penyusunan draft tersebut.

Sayangnya, draft yang telah berhasil disusun tersebut tiba-tiba ditolak oleh manajemen GG. Mereka berdalih tim koordinasi ini tidak mewakili semua karyawan. Menurut Imam, manajemen menggunakan mundurnya SBGN dari tim sebagai alasan untuk tidak mengakui legitimasi perwakilan karyawan ini.

Sikap itulah yang akhirnya membuat hubungan manajemen dengan karyawan semakin meruncing. Mereka menuding perusahaan tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini. Terlebih lagi keterwakilan karyawan GG dalam serikat pekerja yang ada cukup besar. Sesuai data yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja setempat, SPSI memiliki 10.737 anggota, Sarbumusi didukung 11.315 anggota, KBKI diikuti 3.320 anggota, dan FNPBI memiliki 20 anggota yang bekerja di anak perusahaan GG di Waru, Sidoarjo. Hal ini berbanding terbalik dengan jumlah keanggotaan SBGN yang hanya tercatat 275 karyawan di Kediri.


“Sejak itulah proses penyusunan draft PKB ini menjadi deadlock. Apalagi manajemen selalu berdalih sibuk mengurusi peringatan HUT GG dan sebagainya,” kata Suwaji, Ketua Bidang Hukum Sarbumusi Gudang Garam.

Karena menemui jalan buntu, serikat pekerja terpaksa meminta mediasi dari Wali Kota Kediri Samsul Asar dan Dinas Tenaga Kerja setempat. Namun lagi-lagi upaya ini kandas setelah pemerintah daerah menyatakan tidak bisa memberikan keputusan tegas tanpa rekomendasi Direktorat Jenderal Tenaga Kerja di Jakarta. Demikian pula dengan Dinas Tenaga Kerja Propinsi Jawa Timur yang melemparkan kembali persoalan itu kepada daerah dengan alasan otonomi.

Kondisi yang tidak menentu seperti ini membawa dampak psikologis yang besar bagi karyawan. Selain tidak adanya ikatan kerja apapun, saat ini perusahaan telah mulai merekrut beberapa karyawan dengan sistem kontrak dan outsourching. Menurut Suwaji, keberadaan karyawan “siluman” ini tampak di Divisi Teknik Perawatan dan Satuan Kemananan dan Ketertiban.

“Mereka muncul tanpa melalui rekruitmen dan menggeser pekerjaan karyawan tetap. Inilah yang membuat kami resah,” kata Suwaji.

Juru bicara PT Gudang Garam Tbk Vidya R Boediyanti mengaku tidak mengetahui proses penyusunan PKB tersebut. Menurut dia persoalan itu menjadi wilayah Direktur Sumber Daya Manusia. “Mohon maaf saya tidak bisa menjelaskan hal ini. Nanti akan saya koordinasikan dulu dengan SDM,” katanya saat dihubungi melalui telepon.

 

HARI TRI WASONO