Topik
Infografis
Kejaksaan Pertanyakan Korupsi Polisi Bandara Cengkareng
TEMPO Interaktif, Tangerang - Kejaksaan Negeri Tangerang mempertanyakan berkas perkara pemalsuan tandatangan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Guntur Setyanto oleh anak buahnya.
Terkait kasus ini empat orang polisi berpangkat perwira dan tiga tamtama sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang.
Namun, penyidik kejaksaan menemukan adanya pelanggaran pasal korupsi, tidak hanya sebatas pemalsuan tandatangan, pelanggaran pasal 263 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) saja.
Jaksa penyidik, Dedi Tri Hariadi kepada Tempo, Minggu (5/7) menyatakan, kasus ini bergulir ke Kejaksaan sejak Februari lalu. Berarti sudah lima bulan kasus ini terhenti karena tidak proaktifnya kepolisian. "Kami sudah menyerahkan berkas ke penyidik Polres Bandara dengan memberikan petunjuk perbaikan (P20). Ada temuan tindak pidana korupsi pada perkara itu," kata Dedie.
Ia mempertanyakan polisi serius tidak memperbaiki berkas perkara, apalagi waktu untuk memperbaiki berkas hanya dibutuhkan 14 hari. Karena tidak menyebabkan kerugian negara maka pasal korupsi yang dikenakan adalah pasal 9 UU korupsi No 31 1999 juhnto pasal 9 UU No. 20 tahun 2001.
"Tersangka memang tidak merugikan negara, tetapi mereka adalah pegawai yang diupah negara," ujar Dedie.
Dedie menuturkan kasus itu awalnya ada penangkapan 10 pedagang valas di Bandara Soekarno-Hatta. Dari jumlah itu, hanya tujuh orang yang diserahkan ke Pemerintah Kota Tangerang karena melanggar ketertiban dan disidang tindak pidana ringan. Sedangkan tiga pedagang dilepas. Tersangka inspektur satu AT menyebutkan dilepasnya tiga pedagang valas yang diamankan atas perintah atasan.
"Dari situlah dilakukan pemalsuan tanda tangan oleh tiga tamtama berpangkat bripda dua diantaranya Saf dan Bmg atas perintah AT," kata Dedie. Tandatangan itu dilakukan dengan cara scanner.
Kepala satuan reserse kriminal Polres Bandara Komisaris polisi Taufik Hidayat dihubungi Tempo secara terpisah hanya mengatakan, "Nanti telepon lagi saya ngantuk," ujar Taufik seraya menutup teleponnya.
Sementara itu Kepala Polres Bandara Kombes Guntur Setyanto juga tidak aktif telepon genggamnya.
AYU CIPTA
Web via