Topik
Harga Pupuk Bersubsidi di Bekasi Melebihi Harga Pemerintah
TEMPO Interaktif, Bekasi - Harga jual pupuk bersubsidi di wilayah Bekasi melebihi ketentuan pemerintah. Pupuk jenis urea dijual kepada petani Rp 1.400- Rp 1.600 per kilogram, dan pupuk jenis NPK Kujang Rp 1.900- Rp 2.200 per kilogramnya.
Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa Kebupaten Bekasi Sardi, mengatakan harga itu merugikan petani. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42 tahun 2009, harga urea hanya Rp 1.200 perkilogram, sementara NPK Kujang hanya Rp 1.585 per kilogramnya.
Jumlah keseluruhan pupuk bersubsidi yang didistribusikan di Kabupaten Bekasi, sekitar 2.450 ton selama setahun. Pupuk itu keperluan area persawahan seluas 91 ribu hektar. "Terlalu mencekik petani," kata Sardi, kepada Tempo, Kamis (9/7).
Kenaikan harga pupuk di luar aturan pemerintah itu, telah berlangsung sejak awal 2009. Badan Permusyawaratan Desa telah mengeluhkan perihal tingginya harga pupuk bersubsidi itu kepada distributor dan pengecer, tetapi tidak digubris.
Wakil Bupati Bekasi Darip Mulyana, kepada para petani berjanji memperbaiki harga pupuk di lapangan supaya kembali stabil. "Semua distributor dan pengecer segera kami panggil," kata Sardi, menirukan ucapan Darip Mulyana seusai dialog.
HAMLUDDIN





