Topik
Sebaiknya Tak Ada Proyek Pemerintah Menjelang Pemilihan Umum
TEMPO Interaktif, Rekomendasi Asian Network for free election (ANFREL) terhadap pemilihan di Indonesia ke depan adalah penundaan proyek besar pemerintah menjelang pemilihan. "Paling tidak dua bulan sebelum pemilihan tidak ada proyek," ujar Pengamat ANFREL Ignacio Corazon Honorio di Wisma PGI, Teuku Umar, Jakarta Sabtu (11/7)
ANFREL selama pemilihan presiden lalu mengamati 32 Tempat Pemungutan Suara di Jakarta, Aceh dan Solo. Lembaga ini secara rutin mengawasi pelaksanaan pemilihan umum di kawasan Asia. Keberadaan proyek besar ini, jelas Corazon, akan mengarah politik uang atau kampanye. "Kandidat sebaiknya bicara tentang kebijakan umum, daripada janji proyek di wilayah tertentu," jelasnya,
Pengamat ANFREL yang bertugas di Aceh, 8 Juli lalu, Ong Bong Keong mengatakan banyak jalan lintas daerah yang diperbaiki menjelang pemilihan. "Jalan menuju Bireun itu terlihat bagus sebelum 8 Juli," urainya.
Direktur Eksekutif Center for Electoral Reform (CETRO) Hadar Navis Gumay sepakat dengan ide tersebut. Ia yang juga turut hadir dalam diskusi, menyatakan, harusnya justru enam bulan, agar lebih adil. "Karena proyek besar ini akan menguntungkan incumbent," kilahnya.
Jiak etika politik dan pemahaman rakyat belum siap, maka Hadar meminta pemerintah melarang pembangunan proyek besar menjelang pemilihan. PIhaknya sebenarnya perhah mengusulkan ini dalam UU Pemilihan Umum (UU 42/2008), tapi tampaknya belum dianggap penting.
Begitu pula iklan keberhasilan departemen atau pun kementrian menjelang pemilihan. "Saya memperkirakan ada yang diuntungkan," ujar Hadar," Tapi tidak bisa mengatakan itu faktor kemenangan,"
DIANING SARI

Web via